15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kasatreskrim Polres Kendal Panggil Dua Oknum Dishub, Perihal Setoran Dari Dua Preman Di Weleri

2 min read

KENDAL, Intipos.com – Kerja keras Satreskrim Polres Kendal untuk memberantas adanya aksi premanisme yang ada di Kabupaten Kendal, kini membuahkan hasil.

Dengan ditangkapnya Dua preman yang sudah 3 tahun beraksi dengan modus meminta uang sebesar 15 ribu kepada para pedagang yang terparkir dari jam 20.00 hingga jam 07.00 dengan dalih uang parkir.

Yang lebih mengejutkan lagi, kedua preman tersebut mengaku jika hasil dari penarikan mereka sebagian di setorkan kepada salah satu oknum Dinas Perhubungan Kendal, sebesar 1,5 juta perbulan.

Diketahui, kedua preman tersebut bernama Khaerul Shaleh warga Desa Karangdowo Kecamatan Weleri dan Widodo Endi Pitoyo warga Desa Plelen Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang.

Khaerul Shaleh salah satu preman yang di amankan Satreskrim Polres Kendal pada saat konferensi Pers Kamis siang mengatakan, jika dirinya adalah juru parkir resmi karena dirinya merasa sudah menyetorkan hasil dari penarikannya ke salah satu oknum Dinas perhubungan (Dishub) Kendal.

“Saya juru parkir resmi, saya setoran ke Dinas Perhubungan Kendal dari hasil tarikan saya sebesar 1,5 juta perbulan”, terangnya.

Sementara itu, kasatreskrim Polres Kendal  AKP Tri Agung Suryomicho saat di konfirmasi ulang hari Jum’at 2/7/2021 mengenai perkembangan dari kasus tersebut mengatakan, dari perkembangan kasus tersebut masih didalami, dan untuk surat pemanggilan sudah di berikan kepada kedua anggota Dishub yang bertugas di pasar Weleri.

“Untuk kasus premanisme tersebut masih kami dalami, dan kami pun juga sudah melayangkan surat kepada dua anggota Dishub yang bertugas di wilayah pasar Weleri untuk kami mintai keterangan besok Hari Selasa”, terang kasatreskrim.

Kasatreskrim juga menjelaskan, belum ada yang mengarah adanya keterlibatan Kepala Dinas Perhubungan Kendal terkait kasus tersebut.

“Sejauh ini, kami belum menemukan adanya keterangan yang mengarah terkait adanya keterlibatan Kepala Dinas Perhubungan Kendal”, jelas kasat.

Adanya kasus tersebut, satreskrim Polres Kendal akan mendalami adanya keterlibatan pihak pihak terkait, karena dari keterangan kedua preman, mereka enggan menyebutkan siapa nama nama oknum yang menerima setoran mereka tersebut.

“Kami akan terus mendalami dari kasus premanisme ini, siapa saja oknum atau pihak pihak terkait yang terlibat dalam kasus premanisme ini, karena kemarin kedua preman yang kami amankan tidak mau menyebutkan siapa nama oknum yang sudah tiga tahun ini menerima setoran dari mereka, maka kami lakukan langkah untuk memanggil dua petugas Dishub yang bertugas di pasar weleri”, tegasnya.

Kasatreskrim pun enggan menyebutkan siapa nama dari kedua anggota Dinas Perhubungan yang bertugas di pasar Weleri yang dipanggil Satreskrim Polres Kendal untuk dimintai keterangan selasa besok.

“Untuk menjaga kondusifitas, kami masih merahasiakan nama dari kedua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal yang bertugas di Pasar Weleri yang akan kami mintai keterangan besok pada hari Selasa Dan pastinya kami akan memberitahukanya, tapi tidak sekarang, setelah kami tau akan modus dan siapa saja pihak terkait yang terlibat, kami pasti akan memberitahukannya ke masyarakat, melalui jumpa Pers nanti”, terang kasat.

Suroto Anto Saputro