15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Karyawan PT. SPR  Desak Bupati Asahan Selesaikan Sengketa Tanah Antara Perusahaan dengan Penggarap

2 min read
Karyawan PT. SPR  Desak Bupati Asahan Selesaikan Sengketa Tanah Antara Perusahaan dengan Penggarap

Karyawan PT. SPR  Desak Bupati Asahan Selesaikan Sengketa Tanah Antara Perusahaan dengan Penggarap

Asahan | Intipos.com Dengan menggunakan Bus dan juga kenderaan bermotor lainnya seratusan Karyawan PT. Sari Persada Raya (SPR) menggelar aksi damai di Kantor Bupati dan Mapolres Asahan. Mereka mengaku sering mendapat intimidasi dari para penggarap. Bahkan, ada karyawan yang telah mendapatkan penganiayaan.

Dalam orasinya , karyawan meminta Bupati Asahan, H. Surya, BSc segera secepatnya menyelesaikan persoalan sengketa tanah antara perusahaan dan penggarap. Bila tidak secepatnya akan terus terjadi intimidasi kepada karyawan.

“Kami minta Bupati Asahan segera selesaikan persoalan sengketa tanah tersebut, karena kami selalu diintimidasi, bahkan anak-anak kami pun sekolah terganggu. Kami pun bekerja merasa ketakutan karena mereka di sana selalu memancing kerusuhan,” ungkap kordinator aksi, Firman Sihaloho, Kamis (21/09/203) dihalaman Kantor Bupati setempat.

Firman Sihaloho bersama karyawan lainnya yang berasal dari Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu menjelaskan kondisi saat memanen. Bila karyawan memanen, para penggarap merampas hasil panen. Padahal hasil panen itu merupakan gaji karyawan. “Kalau panen kami dirampas mereka, dari mana lagi gaji kami, teriak pendemo.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

“Tolong Pak Bupati dan Kapolres diselesaikan dengan secepatnya,” ungkap Firman sembari mengatakan para penggarap kini sudah mendirikan pondok-pondok di sepanjang jalan yang selalu dilalui para karyawan, sehingga membuat ketidaknyamanan bagi karyawan.

Terkait penganiayaan karyawan, kata Firman, kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Asahan. Kita telah melaporkan persoalan penganiayaan. Sampai saat ini kita tidak tahu sejauh mana perkembangannya,” bebernya.

Dalam tuntutannya, karyawan/karyawati PT. SPR dan masyarakat meminta bongkar pondok-pondok liar yang ada diareal PT. SPR. Hentikan penjarahan buah kelapa sawit dimana tempat kami bekerja. Turunkan personil keamanan ketempat kami bekerja dan lokasi perumahan kami. Secepatnya menyelesaikan permasalahan di perusahaan kami.

Dan kami butuh kepastian agar kami sejahtera, nyaman dan kami juga butuh makan serta biaya untuk anak sekolah. Kembalikan kenyamanan dan keamanan kami dalam bekerja dilingkungan kebun PT. SPR. Usir penggarap dari PT. SPR sehingga kami bisa bekerja dengan aman.

Baca Juga  Camat se-Kabupaten Asahan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi

Selain itu, tangkap penjarah buah kelapa sawit dan penadah hasil jarahan di PT. SPR yang sampai saat ini masih melakukan penjarahan. Percepat penanganan hukum penganiayaan kepada pihak karyawan/karyawati di PT. SPR dan kami memohon kepada pihak Kepolisian agar tidak terjadi lagi intimidasi tempat kami bekerja.

Aksi demo karyawan tersebut diterima Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Oktoni Eriyanto, Kaban Kesbangpol, Nizar Siamtupang dan Waka Polres Kompol Yayang. Dalam pertemuan itu, Asisten II mengatakan aspirasi karyawan akan disampaikan kepada Bupati Asahan.

Dikatakan Oktoni, dalam persoalan tersebut Pemkab Asahan telah membentuk tim dan kini telah diterbitkan SK investigasi. Hal itu dilakukan bertujuan untuk menyelesaikan persolan tersebut, kata Oktoni.

“Bersabarlah, nanti bisa ditanya ke kami sejauh mana perkembangan persoalan dan dalam waktu dekat pihaknya akan turun kelapangan,” pungkas Oktoni. (Intipos.RS)