15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Karyawan Penjaga Malam Gudang Mebel Jati Mas Ditemukan Tewas

2 min read
Karyawan Penjaga Malam Gudang Mebel Jati Mas Ditemukan Tewas

Karyawan Penjaga Malam Gudang Mebel Jati Mas Ditemukan Tewas

Simalungun | Intipos.com – Suhaedi (69) karyawan penjaga malam di gudang mabel jati mas yang berlokasi di Jalan Medan KM 5,5 Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, ditemukan tewas dalam keadaan terbaring di pos jaga, pada Sabtu (8/4/2023) sekitar Jam 07.05 WIB.

Korban yang berdomisili di Huta I Dolok Maraja Desa Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, diketahui tewas pertama kali oleh saksi bernama James Anggiat Nababan.

Saat itu James yang merupakan rekan kerjanya  datang ke gudang untuk menggantikan ship kerja dengan korban. Namun naas, ketika di banguni korban yang saat itu sedang terbaring menyamping ditemukan sudah meninggal dunia dalam keadaan mulut korban bersimbah bekas muntah cairan kopi.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya lewat keterangan persnya membenarkan kematian korban, dari barang pribadi korban ditemukan obat-obatan pereda sakit perut serta 1 buah botol yang berisikan air.

“Istri korban menerangkan bahwa sebelum meninggal dunia korban telah mempunyai riwayat sakit perut sehingga sering mengeluhkan sakit dan sebelum ditemukan meninggal dunia, istri korban menyarankan agar korban tidak bekerja namun korban tetap ingin bekerja sehingga oleh istri korban memberikan obat-obatan serta botol yang berisi air panas untuk antisipasi apabila perut korban kembali kambuh sakitnya,” ujar Rusdi.

Baca Juga  Bupati Radiapoh Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi - Simpang Nagojor

Disebutkannya, korban kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan VeR mayat sedangkan para saksi dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dimintai keterangan. Setelah membuat surat permohonan kemudian pihak keluarga membawa korban ke rumah duka untuk disemayamkan.

“Dari hasil pemeriksaan korban di RSUD Djasamen Saragih, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan setelah para saksi dilakukan pemeriksaan di Polsek Siantar Martoba kemudian oleh keluarga korban (istri) bermohon agar tidak dilakukan autopsi (surat permohonan dan pernyataan terlampir),” pungkas Rusdi. (Arv)