15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kapolsek Medan Baru Tatap Muka dengan Warga Sarirejo

2 min read
Kapolsek Medan Baru Tatap Muka dengan Warga Sarirejo

Kapolsek Medan Baru Tatap Muka dengan Warga Sarirejo

MEDAN | INTIPOS.COM Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK bertatap muka dengan warga masyarakat di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (17/1/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Medan Polonia Irfan Asardi Siregar S.Sos, Lurah Sari Rejo Edi Gurnawan SIP, Kanit Binmas Polsek Medan Baru AKP H.R Suprianto, Kepala Puskesmas Medan-Polonia Dr Cut Elmi Harmiyanur M.Kes.

Kemudian juga dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas Sekecamatan Medan Polonia, Kepala Lingkungan Sekelurahan Sari Rejo, Tokoh Masyarakat, serta Masyarakat Kelurahan Sarirejo.

Dalam tatap muka tersebut, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK memperkenalkan dirinya sebagai Kapolsek Medan Baru yang baru kepada warga masyarakat Jalan Kelurahan Sarirejo.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

“Tujuan tatap muka merupakan kegiatan Cooling System yang maksudnya adalah untuk menjaga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen bangsa sehingga kamtibmas terjaga dan terkendali,” kata Kompol Yayang.

Kepada warga masyarakat Kelurahan Sarirejo, Kapolsek Medan Baru mengajak untuk memanfaatkan lahan kosong untuk bercocok tanam seperti menanam cabai dan beternak ikan lele sebagai tambahan meningkatkan perekonomian rumah tangga.

“Mari kita manfaatkan lahan kosong untuk bercocok tanam, karena saya lihat di Kelurahan Sarirejo ini masih ada lahan kosong yang bisa dijadikan untuk bercocok tanam ataupun beternak ikan lele,”jelasnya.

Baca Juga  Wabup Zonny Waldi Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Simalungun

Diakhir kunjungannya, Kapolsek Medan Baru menghimbau kepada warga masyarakat yang memiliki masalah bisa langsung menyelesaikan masalah tersebut dengan unsur 3 Pilar yang berada di Kelurahan Sarirejo.

“Saya juga menghimbau kepada bapak ibu untuk tidak menghakimi pelaku pelaku tindak pidana jika tertangkap, silahkan menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Babinpotdirga, sehingga pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ebi)