Kapolsek Besitang Janji Segera Amankan RB Setelah P21 Keluar
2 min read
Langkat // Intipos.com — Kapolsek Besitang, AKP Armansyah Harahap berjanji akan segera menangkap Roni Barus yang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pengancaman. Pun begitu, Kapolsek minta bersabar sembari menunggu perkaranya duduk terlebih dahulu atau P21.
“Begitu perkaranya sudah duduk atau P21 langsung dia akan kami tangkap,” kata Kapolsek AKP Amansyah Harahap, Senin (5/7/2021) kemarin.
Dijelaskan Kapolsek, kini pihaknya masih mengumpulkan kembali keterangan dari beberapa saksi dan alat bukti lainnya yang dibutuhkan. Karena status perkaranya kini masih P19 belum P21.
Baca juga: 300 Masker Dibagikan Polsek Hinai Dan Forkopimca Hinai.
“Agar statusnya bisa P21 maka Rabu nanti akan kami panggil para saksi untuk diambil keterangannya. Dan juga mengumpulkan alat bukti lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi premanisme pimpinan Roni Barus selama ini sudah sangat meresahkan para petani di Kota Buluh, Desa Pir ADB Besitang, Kab. Langkat. Pasalnya, kelompok Roni Barus kerap menebar ketakutan terhadap petani agar dapat menguasai lahan.
Adalah, Ramadani seorang petani yang menjadi korbannya. Dia pernah diancam oleh kelompok Roni Barus menggunakan senjata tajam. Hingga akhirnya, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Besitang.
Baca juga: Cegah Peredaran Kartu SIM Ilegal, Kominfo Larang Penjualan Dalam Keadaan Aktif
Saat itu, sekelompok orang berjumlah 8 orang dibawah pimpinan Roni Barus naik 4 sepeda motor dan membawa senapan angin datang menakut-nakuti korban.
“Saat itu mereka mencariku di sekitar rumah sambil menggeber-geber kereta, mereka datang dengan membawa klewang dan senapan angin, mana berani aku melawan, dari pada mati konyol lebih baik aku lari,” beber Dani usai membuat laporan pengaduan di Polsek Besitang, beberapa waktu lalu. (Ay29)