Kapolres Pekalongan Kota Sinergi Bersama Dandim dan Walikota Pantau Penerapan PPKM Darurat
2 min readKOTA PEKALONGAN, Intipos.com- Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto S.I.K, SH, MH bersama Walikota Pekalongan H Achmad Afzan Arslan Djunaid, SE dan Dandim Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan SIP, melaksanakan pemantauan penerapan jam malam saat diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu (4/7/2021) malam.
Rombongan berkeliling memastikan pelaksanaan PPKM Darurat hari kedua berjalan dengan baik. Sejumlah lokasi yang merupakan tempat keramaian seperti pertokoan, cafe maupun tempat makan yang ada, dilakukan pengecekan.
Selain melakukan pemantauan, Kapolres, Walikota dan Dandim juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang PPKM Darurat. Dilakukan juga pemasangan sticker tentang ketentuan PPKM Darurat di tempat makan maupun pertokoan.
Walikota Pekalongan akrab disebut Aaf mengatakan malam ini hari kedua penerapan PPKM Darurat di Kita Pekalongan, saya bersama pak Kapolres dan pak Dandim melaksanakan monitoring. Sasarannya ada di sejumlah tempat makan, restoran, angkringan.
“Sesuai dengan instruksi Mendagri tentang penerapan PPKM Darurat, Walikota sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagi implementasi penerapan PPKM Darurat di Kita Pekalongan. Malam ini kita melakukan monitoring pelaksanaannya,” ucapnya.
Hasil monitoring masih menjumpai beberapa tempat makan yang sampai lebih dari jam sembilan malam masih menerapkan makan di tempat. Oleh karena itu, kami melakukan imbauan-imbauan mengingatkan kepada masyarakat agar semuanya melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat.
“Mudah-mudahan dengan kedisiplinan seluruh warga masyarakat kita bersama-sama bisa menekan angka Covid-19 di Kota Pekalongan. Tetap sehat, tetap semangat dan terapkan protokol kesehatan serta lebih baik di rumah saja,” ucapnya.
Sementara, Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto mengatakan bahwa kita bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah untuk memastikan PPKM Darurat berjalan sesuai ketentuan. Malam ini dilakukan pemantauan terkait penerapan jam malam di Kota Pekalongan.
“Sama-sama kita berbuat untuk masyarakat Kota Pekalongan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 melalui PPKM Darurat yang sudah diberlakukan,” ucapnya.
Kapolres menambahkan bahwa malam hari ini petugas gabungan langsung dibagi menjadi beberapa zona pemantauan. Mulai dari pemantauan di pertokoan, tempat makan maupun tempat hiburan. Harapannya semua bisa patuh terhadap aturan PPKM Darurat.
Suroto Anto Saputro