Kapolres Langkat Resmikan Kampung Tangguh Narkoba.
3 min read
Langkat // Intipos.com – Bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, Kapolres Langkat menggelar pengukuhan Kampung Tangguh Desa Tanjung Pasir, di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Senin (29/6/2021) 14.00 Wib.
Kampung tangguh narkoba ini dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang meminta kepada jajarannya untuk membuat kampung tangguh narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pembentukan kampung itu diperuntukan menangani masyarakat yang telah terjerat penyalahgunaan narkotika.
Setibanya di Lokasi Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SIK Langsung melakukan pengguntingan pita sebagai tanda resmi dikukuhkannya Kampung Tanggung tersebut dan disaksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Tanjung Pasir sebanyak 75 orang.
Rombongan Polres Langkat juga menyempatkan untuk zoom meeting paparan hasil penindakan tersangka narkotika sebanyak 36 kasus di Wilayah Hukum Polda Sumut bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Putra Panca Simanjuntak di Aula Kolam Renang SAM TIRTA Jalan Paluh Tabuhan, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok juga meminta kepada Kepala Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat agar Kampung Tangguh Annti Narkoba yang dikukuhkan tidak sekedar formalitas saja.
Ini dikatakannya saat pengukuhan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Tanjung Pasir, Pangkalan Susu, Selasa (29/6/2021).”Agar kampung tangguh anti narkoba bukan hanya formalitas dan agar Kasat Narkoba beserta Kades melakukan evaluasi setiap 3 bulan sekali,” tegasnya.
Selain Kapolres, turut dihadiri , Kabag Ops Polres Langkat Kompol M Arif Batubara, Kasat Intelkam AKP Lengkap Suherman Siregar, Kasat Narkoba AKP Kusnadi, Kasi Propam IPTU Zulkarnaen, Danramil 015 Kapten Arh Bustami, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham, Kanit Intel IPTU Sisbudianto, Kades Tanjung Pasir Faisal Rehza, Camat Pangkalan Susu, T Syafrie Elza Hadi Prawira, Staff Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Langkat Subiyanto, Relawan anti narkoba.
Selain itu Kapolres Langkat juga mengatakan posko tersebut dibuat untuk menekan angka peredaran narkotika dan jenis obat-obatan di sekitar Desa Tanjung Pasir.
“Posko kampung tangguh dibangun demi menekan angka peredaran narkoba. Jadi jika ada laporan masyarakat sekitar yang datang ke posko terkait peredaran narkoba, nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas,” ujarnya.
Danu menghimbau kepada masyarakat sekitar, untuk jangan takut melaporkan adanya peredaran narkoba di Desa Tajung Pasir.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Singorojo Cek Tempat Isolasi Covid 19 Di Desa Sukodadi
Kapolres Langkat juga menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak yang mendukung terwujudnya Kampung Tanggu Anti Narkoba di Pangkalan Susu, “ucapan terima kasih atas kesediaan Kades Tanjung Pasir dan para relawan yang telah bersedia menjadikan wilayahnya menjadi kampung tangguh anti narkoba,” ujarnya.
Mantan Wakapolres Sragen ini juga memaparkan kasus hukum terkait narkotika yang diproses Polres Langkat belakangan ini. “Polres Langkat telah melakukan penindakan terhadap pelaku lahgun narkoba dengan menyita barang bukti sebanyak 3000 gram sabu-sabu dan 125 kg daun ganja kering,” ungkap Danu Pamungkas totok.
Disamping itu Danu Pamungkas juga menyatakan, keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba tidak untuk menyaingi Badan Narkotika Nasional (BNN). “Kampung tangguh anti narkoba bukan menyaingi tugas dari BNN karena BNN sendiri memiliki program kampung bersinar sementara program yang kita launcing merupakan gagasan dari Kapolri namun keduanya memikili tujuan yang sama,” tutupnya.(Ay29)