Kapolres: Diharapkan Polres Lamongan Dan PMII Bersinergi Dalam Pencegahan Covid 19
1 min readINTIPOS | Lamongan – Kapolres Lamongan didampingi PJU Polres melaksanakan audiensi dengan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) bertempat di lobby Mapolres membahas terkait dengan penanganan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan vaksinasi di alun-alun Kabupaten Lamongan.
Kedatangan PMII di Mapolres, disambut dengan hangat dan ramah oleh Kapolres Lamongan beserta anggotanya.Dalam kunjungannya ini, PMII menanyakan terkait kasus perkembangan penyelidikan kerumunan pada saat kegiatan vaksinasi yang digelar oleh Dinkes di alun-alun Kabupaten.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Dinkes Lamongan dan pelapor dari PMII dan pemuda pancasila.
“Tentunya kasus ini tidak akan begitu saja berhenti, pihak Polres akan memeriksa saksi ahli dari Unair untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum pada saat kegiatan vaksinasi di alun-alun Kabupaten Lamongan,”ucap Kapolres AKBP Miko Indrayana, S.I.K., Selasa (12/10/2021).
Kapolres berterimakasih kepada PMII yang selalu mengawasi Polres dalam penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi di alun-alun Kabuoaten Lamongan,
“Kegiatan vaksinasi dosis 1 di alun-alun tersebut sangat diminati masyarakat sehingga banyak warga yang datang untuk mengikuti vaksinasi, ada dari Lamongan, Gresik, Surabaya, Tuban, dan Bojonegoro. Saya meminta kepada Dinas kesehatan untuk melakukan tracing dan pada saat dites hasilnya semuanya negatif,”tegas AKBP Miko.
Melalui kegiatan audiensi ini, Kapolres mengharapkan agar Polres Lamongan dan PMII senantiasa bisa menjalin tali silaturahmi sekaligus bersinergi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.
Selama kegiatan audiensi di lobby Mapolres Lamongan berjalan dengan aman dan lancar serta menerapkan prokes yang ketat.(hms/tyo)