Kapolres dan Bupati Palas Serahkan Salinan SK PAMK Kecamatan
2 min readPadang Lawas | Intipos.com – Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap (TSO) didamping Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK, Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S. Sos i, Ketua PAMK Palas Pauzan Hamidy Hasibuan dan Forkopimda menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepada Pengurus Kecamatan (PK) Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) se kabupaten Padang Lawas.
Penyerahan Salinan SK di laksanakan di halaman Mapolres Padang Lawas Senin (12/04) kemarin, turut disaksikan PJU Polres Padang Lawas, Porkopimda, Camat, Kapolsek serta undangan lainnya.
Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap dalam arahannya, dengan diterimanya salinan SK ini berarti saudara telah sah menjadi mitra dari pada Polres Kabupaten Padang Lawas.
Dari hal tersebut kata TSO, supaya membantu personil dari pada polres padang Lawas di segala bidang, sebagai contoh, di bidang keamanan dan ketertiban dan keamanan Masyarakat.
“Selain itu, kepada pengurus Kecamatan supaya dapat membantu para pihak kepolisian mensosialisasikan (protokol kesehatan (prokes) kepada Masyarakat guna untuk mencegah penularan Covid-19, di wilayah Kabupaten padang lawas”, pinta Bupati Palas.
Sementara Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK didampingi Kasat Bimmas Iptu RS nainggolan berharap, Setiap pengurus PAMK Kecamatan bisa menjaga nama baik organisasi kita ditengah tengah masyarakat.
Dengan hadirnya organisasi PAMK ini, dapatĀ menjaga kerukunan umat beragama di Palas termasuk dalam upaya mengantisipasi ancaman radikalisme dan terorisme. tutup Kapolres.
Ditempat yang sama Ketua PAMK Palas Pauzan Hamidy HasibuanĀ mengatakan, Kabupaten padang Lawas terdiri dari 17 Kecamatan, Alhamdulillah hari ini setiap kecamatan sudah menerima Salinan SK dan sudah terbentuk kepengurusannya,
“Saya berharap kepada seluruh pengurus kecamatan supaya bisa membesarkan organisasi kita ini dan dapat dikembangkan ditengah tengah masyarakat karena organisasi ini adalah merupakan mitra dari pada polisi”. kata pauzan. (Munif)