15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kapolres Banyuasin Bersama Jajaran Gelar Apel Covid

1 min read
Kapolres Banyuasin Bersama Jajaran

INTIPOS | BANYUASIN – Guna tangkal perkembangan Covid yang kiat menghantui kehidupan rakyat dan para pejabat, Kapolres Banyuasin dan jajaran menggelar apel operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka sosialisasi dan penerapan peraturan daerah (Perda) nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dihalaman upacara Mapolres Banyuasin Senin kemarin.

baca juga : Identitas Pelaku Pembobol Indomart di Talang Kelapa Diketahui

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar S,ik mengatakan, Apel Yustisi ini merupakan gerakan penegakan hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum dengan menggunakan sistem peradilan di tempat. “Ini gerakan Sosialisasi Perbup No. 20 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 di wilayah Kabupaten Banyuasin,”.ujar Danny saat dijumpai wartawan media ini beberapa saat yang lalu.

baca juga : https://siberindo.co/15/09/2020/morat-marit-data-bansos-jakarta-ditimpa-corona/

Ditambahkannya, adapun sasaran untuk operasi yustisi meliputi Komplek Perkantoran Kabupaten Banyuasin , Pemukiman penduduk, Fasilitas umum / tempat ramai, Pasar dan Rumah Makan. Dirinya berharap, dengan diberlakukannya Perda ini, masyarakat dapat memahami dan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.(Kapolres Banyuasin Bersama Jajaran)

“Yang pastinya memakai masker dan lain sebagainya. Karena Perda ini sudah diberlakukan. Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan atau melanggarnya akan dikenakan sanksi sosial dan administratif dengan denda ratusan ribu. Semoga saja pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” tutupnya(bara/waluyo)

 

Admin – Red