Kantor LBH-ILC Kecamatan Sungai Lilin Diresmikan
2 min readINTIPOS | MUSI BANYUASIN – Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ijtihat Lawyers Center (ILC) di Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ditemukan.
Hadir pada kesempatan itu Sekdakab Musi Banyuasin Drs H Apriyadi M.Si, Anggota M Toha, Tokoh Agama, Pemuka dan Masyarakat, para Kepala OPD Lingkup Kabupaten Musi Banyuasin, para Kades se-Kecamatan Sungai Lilin dan Pemimpin Perusahaan serta ratusan undangan.
Ketua Panpel Kahar Solichin menyampaikan ribuan terimakasih kepada tamu undangan termasuk kepada para donatur dengan bisa terlaksananya pembangunan Kantor Yayasan LBH-ILC dan Rumah Tafis Al Qur’an di Desa Srigunung.
baca juga : DLH Asahan Lakukan Pembenahan di TPA Sampah
Intinya Ketua Fahmi, SH.MH menguraikan bahwa Yayasan LBH-ILC dibentuk tahun 2019, kemudian berbetuk yayasan pada tahun 2020 terdaftar di Kemenkumham, tujuan didirikan Yayasan ini dengan harapan bisa memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Dalam yayasan ini dibangun Kantor LBH-ILC juga dibangun rumah Tafis Al Qur’an dengan Dana yang dihimpun dari donatur juga ada dari perusahan selain dari dana pribadi, katanya.
Sekdakab Musi Banyuasin, Drs H Apriyadi, M.Si pada intinya mengakui pemahaman tentang hukum masyarakat khususnya di Musi Banyuasin (Muba), sedangkan proses hukum tidak mudah dan sangat mahal biayanya.
baca juga : https://siberindo.co/08/04/2021/hotman-paris-kawal-desiree-tarigan-ke-komnas-perempuan/
Apriyadi berharap agar melalui Yayasan LBH-ILC yang dikomandoi Fahmi, SH MH dan rekan tersebut bisa membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam proses hukum.
Masih menurutnya, sebenarnya di Kabupaten Musi Banyuasin sudah ada bantuan Hukum secara gratis khususnya bagi warga yang kurang mampu, dengan berdirinya Yayasan LBH-ILC di Kecamatan Sungai Lilin dapat memberikan bantuan baik kepada masyarakat yang kurang mampu maupun bagi masyarakat yang mampu.
Diujung sambutan Apriyadi mengucapkan selamat atas diresmikan operasionalnya Yayasan LBH-ILC dan terkhusus bagi Bunda Hj Siti Fatimah dengan menghibahkan sebagian hartanya berupa sebidang tanahnya untuk kegiatan Yayasan LBH-ILC dan Rumah Tafis Al Qur’an, semoga ibadahnya ini kelak menjadi bekalnya kelak, doanya.(toni/bara/waluyo)