15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kampung ‘Narkoba’ Digerebek, 65 Orang Dibawa Ke Polda Sumsel

2 min read
Tersangka yang diamankan Polda Sumsel 65 orang terdiri 59 Laki-laki dan 6 Perempuan

Tersangka yang diamankan Polda Sumsel 65 orang terdiri 59 Laki-laki dan 6 Perempuan

Palembang, Intipos.com – Kampung Narkoba meresahkan, Sambut bulan Ramadhon Gabungan dari Satuan Polda Sumsel bersama SatPolrestabes dan Polairud Palembang berhasil bersih-bersih kampung ‘Narkoba’ yang diduga sebagai lokasi tempat beraktivitasnya narkoba tepatnya dikawasan Tangga Buntung di Jln. M Kadir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu pagi kemarin sekira pukul 09.15 WIB yang dikomandoi oleh

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kombes Pol Irvan Satyaputra Kapolrestabes Palembang itu sedikitnya telah berhasil mengandangkan 65 orang kampung narkoba.

Penggerebakan disitu be dari informasi masyarakat kita berhasil mengamankan 59 Laki-laki dan 6 perempuan dengan barang bukti berupa mercon, senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah dan sabu 1,5 Kilogram sabu, jelasnya.

Masih menurutnya berharap ini tidak akan terjadi lagi, oleh karena itu meminta agar bersama-sama untuk memerangi narkoba. “Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian tanpa bantuan masyarakat, imbuhnya.

Dihimbau bagi para pedagang barang haram supaya berhenti melakukan penjualan narkoba ini agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus kehidupan hitam. “Kita himbau bagi mereka untuk menghentikan aktifitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktifitas narkoba diwilayah kita benar-benar zero narkoba,” tutupnya.

Kepada awak media Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs  Supriadi MM, membenarkan dijalan Pangeran Sidoing Lautan Kecamatan Gandus Palembang  tepatnya  di lorong Manggis, lorong Gayam Lorong Cek Latah.

Barang Bukti yang diamankan berupa :

  1. Narkotika Jenis Sabu 16, 19 Gram
  2. Sajam 8 buah
  3. Petasan 42 buah
  4. Bong alat isap 41 buah
  5. Cairan Cuko parah 1/2  botol
  6. Timbangan Digital 5 buah
  7. HT : 2 Unit
  8. HP : 33 Unit
  9. Decodwr CCTV : 1 Unit
  10. Korek Api 73 buah
  11. Pirek 109 buah
  12. RAN R4 : 2 Unit
  13. RAN R2 : 1 Unit

Tersangka  yang diamankan 65 orang terdiri 59 Laki-laki dan 6 Perempuan. Sebagai tersangka utama Jun dan Hij istri At (DPO), ucapnya sekaligus menutup penjelasanya. (yok)