Kabar gembira Untuk Insan Pers se Indonesia Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) Kembali Dibuka
4 min readMEDAN | INTIPOS.COM – Sebanyak 3030 insan pers se indonesia yang berasal dari berbagai media massa baik media cetak, media elektronik, Televisi, Radio dan media Online, lolos verifikasi untuk mengikuti program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) periode ke dua angkatan ke tiga tahun 2021.
Sebelumnya pada tahun 2020 yang lalu, jumlah peserta Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) Kerjasama Satgas Penanganan Covid-19 dan Dewan Pers adalah berjumlah sebanyak 4.327 jurnalis dari seluruh Indonesia untuk periode Oktober-Desember 2020. Selanjutnya setelah dilakukan evaluasi oleh dewan pers dan panitia, diperoleh sebanyak 3030 orang saja yang lolos untuk mengikuti program FJPP periode ke dua angkatan ke tiga tahun 2021 ini.
Menurut informasi dari panitia penyelenggara Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP), yang dikutip dari email resmi panitia kepada awak media Intipos.com
“Hasil evaluasi ini kemudian menjadi dasar untuk menentukan jumlah peserta FJPP pada penyelenggaraan FJPP periode kedua yang dilaksanakan selama 8 bulan, Mei – Desember 2021. Komitmen para peserta dalam memenuhi kuota tanggung-jawab profesional yang telah diputuskan pada FJPP periode pertama Oktober-November 2020 menjadi pertimbangan utama di sini, yakni membuat, mempublikasikan dan mengirimkan 15 berita pendek dan 1 berita panjang dalam satu bulan. Berdasarkan evaluasi yang telah kami laksanakan, sebanyak 3030 peserta yang dapat memenuhi tanggung-jawab profesional tersebut. Para peserta inilah yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti FJPP periode Mei-Desember 2021.”
Lebih lanjut lagi Panitia Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) menyampaikan apresiasinya kepada peserta program tahun lalu yang tidak lolos pada program tahap kedua ini.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi dan mengucapkan terima kasih untuk para peserta FJPP periode 2020 yang tidak diikutsertakan kembali pada FJPP periode 2021. Pemilihan 3030 peserta FJPP periode Mei-Desember 2021 ini merupakan bentuk apresiasi kami atas para peserta fellowship yang telah dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab menjalankan KPI yang telah diputuskan penyelenggara FJPP.
baca juga : Bhabinkamtibmas Polsek Kahu Polres Bone Bantu Warga Dalam Pengerjaan Jalan
Adapun aturan dan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta antara lain adalah sebagai berikut.
1. Peserta akan mengikuti FJPP selama 8 bulan yaitu dari bulan Mei – Desember 2021, dengan tanggung-jawab profesional membuat, mempublikasikan dan mengirimkan minimal 11 berita pendek dan 1 berita panjang per bulan
2. Berita tersebut mengangkat tema kampanye perubahan perilaku, pelaksanaan protokol Covid-19 dan sosialisasi vaksinasi Covid-19, dengan topik-topik spesifik yang akan dijelaskan dalam forum koordinasi dan briefing peserta FJPP.
3. Peserta mengunggah berita tersebut di media masing-masing sesuai dengan regulasi internal di media masing-masing.
4. Selanjutnya, peserta wajib mengunggah berita tersebut di website Jurnalisme Perubahan Perilaku secara teratur sesuai kuota pekerjaan dan waktu dengan password lama yang terdaftar sebelumnya
5. Peserta sangat dianjurkan mengunggah link berita di akun media sosial masing-masing dengan tujuan agar lebih banyak khalayak yang membaca berita tersebut.
Sebagai konvensasi,
6. Setiap peserta FJPP akan mendapatkan penggantian transportasi sebesar sebesar Rp.1.650.000,00 per bulan selama periode Mei-Desember 2021.
7. Komitmen peserta untuk memenuhi tanggung-jawab profesional seperti dijelaskan pada butir 1 merupakan syarat untuk menerima penggantian transportasi sebagaimana dimaksud pada butir 6.
8. Kinerja peserta yang sudah baik tahun lalu agar ditingkatkan pada tahun ini dalam hal kualitas dan kelengkapan tulisan dan akurasi data. Fellowship ini ditujukan untuk membantu pemerintah untuk menyebarkan informasi yang benar tentang penanganan Covid-19 kepada masyarakat secara meluas melalui para jurnalis. Karya Anda yang baik akan menjadi sumbangan tak ternilai pada penyebaran informasi yang benar ini.
9. Semua unggahan akan dilihat oleh tim kurator secara rutin dan ada kemungkinan tulisan dikembalikan untuk diperbaiki agar lebih layak tayang. Untuk itu Anda diharapkan melihat email secara rutin agar bisa melihat catatan dari kurator, jika ada dan segera memperbaiki dan mengunggah kembali.
10. Peserta WAJIB mengikuti setiap pertemuan dengan panitia VIA ZOOM Meeting sebagai bagian dari kegiatan Fellowship ini.
11. Penggantian transportasi akan ditransfer ke rekening masing-masing peserta yang didaftarkan/terdaftar di panitia. Untuk itu mohon perhatikan hal-hal tersebut dibawah ini :
1. Rekening Bank yang didaftarkan adalah atas nama PESERTA, tidak bisa atas nama orang lain.
2. Nomor rekening HARUS VALID, LENGKAP dan MASIH HIDUP (bisa menerima transaksi uang). Untuk hal ini, jika Anda ragu dengan rekening bank Anda, silakan menghubungi bank Anda segera untuk pengecekan sebelum program berjalan.
3. Boleh bank apa saja, termasuk bank syariah
4. Panitia tidak lagi mentolerir nomor rekening yang salah dan hal-hal lain berkaitan dengan transfer seperti tahun lalu. Untuk itu kerjasama Anda sangat dibutuhkan.
5. Peserta wajib melihat kembali informasi Bank yang terdaftar di sistem melalui Dashboard Jurnalis Ubahlaku.id (https://jurnalis.ubahlaku.id) di menu My Profile sub menu Bank Account. Segera lakukan pengecekan dan lakukan perubahan jika ada yang tidak sesuai.
baca juga : https://indocybernews.com/wapres-kembangkan-wisata-halal-dan-literasi-wisata-syariah/
Informasi kepada peserta yang lolos verifikasi disampaikan melalui email langsung oleh panitia ke alamat email peserta.
Setelah menerima email ini, akun peserta akan secara otomatis aktif kembali dan bisa digunakan untuk mengunggah/mengsubmit berita/artikel melalui alamat berikut: https://jurnalis.ubahlaku.id
Dalam kesempatan yang sama panitia juga menyampaikan undangan untuk mengikuti briefing
Pada seluruh peserta.
“Undangan Briefing Peserta FJPP Angkatan 3/2021 dan dibuka oleh Bapak Mohammad NUH Ketua Dewa Pers yang akan dilaksanakan pada
Hari : Senin, 10 Mei 2021
Waktu : 12.00 – 15.00 WIB
Link Zoom Meeting :
https://zoom.us/j/97667749944?pwd=S2N2T1c0UXdhQkhsUDFPVFIwL081QT09
Webinar ID : 976 6774 9944
Passcode : FJPP2021”
“Acara juga dapat diikuti via YouTube melalui link berikut:
https://youtu.be/Z35QnPgmw6c”
Sebagai wadah untuk komunikasi dan informasi, dapat menghubungi panitia melalui alamat emai dan WA dibawah ini.
Kontak Panitia :
Email: admin@ubahlaku.id
No.HP (WA Only): +62 812-1994-9626.
(Intipos.com/Sofian)