Kabar Baik Bagi Honorer Pemprov Sulsel, Plt Gubernur Minta Gaji segera Dicairkan
1 min readIntipos.com | MAKASSAR – Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menanggapi keluhan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara atau honorer di Lingkup Pemprov Sulsel. Keluhan itu mengenai tertundanya pembayaran gaji tenaga pembantu Pemprov Sulsel selama bulan dua yakni bulan Januari dan Februari.
“Banyak keluhan ini masalah gaji tenaga honorer. Saya minta, ini harus diselesaikan secepat mungkin,” tegasnya, Selasa (02/03/2021).
Baca juga : Gubernur Edy Rahmayadi Kembali Perpanjang PPKM Hingga 14 Maret 2021
Terlebih lagi, kata dia, telah terbit Peraturan Gubernur yang mengatur terkait gaji pegawai honorer. Ia pun meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mencairkan honor bagi pegawai non-ASN.
Baca juga : Dato’ Seri HSA Ingatkan Bobby Tegar Pimpin Medan
“Tidak boleh ditahan-tahan. Harus secepatnya. Mereka juga pasti butuh untuk kehidupannya,” tegasnya.
Baca juga : Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Danrem 033/WP dan Aster Kasdam I/BB
Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, tenaga honorer Pemprov Sulsel sebanyak 16.387 orang. Terdiri dari tenaga pendidik 11.485, tenaga kesehatan 437, tenaga administratif 2.233, tenaga pelaksana 1.996, pengemudi 294, petugas kebersihan 509, pramubakti 55, satpam 173. (rs)