15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

JIP Deli Serdang Minta Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Disahkan

2 min read
JIP Minta Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Disahkan.

JIP Minta Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Disahkan.

Deli Serdang, Intipos.com – Jaringan Indonesia Positif (JIP) Deli Serdang melakukan pertemuan dengan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/4/2021).

Dalam pertemuan ini JIP meminta peraturan daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS segera ditetapkan dan disahkan.

Karena tercatat 2,315 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2006 sampai tahun 2020. Dari jumlah tersebut, terperinci pengidap HIV 1,487 dan AIDS 828 orang, dan yang diketahui 220 orang meninggal dunia, jelas ada kenaikan disitu.

Menyikapi hal itu, Jaringan Indonesia Positif (JIP) Deli Serdang berharap agar Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS segera mungkin ditetapkan dan disahkan guna mewujudkan pemenuhan akses universal terkait pencegahan bagi masyarakat khususnya kepada kelompok beresiko tinggi atau yang dikenal dengan istilah populasi kunci, ujar Antono.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh lembaga yang konsen di isu HIV/AIDS yaitu KDS Deli Serdang Plus, LBH Korban Kebijakan Narkoba, Jaringan Kesejahteraan/Kesehatan Masyarakat, Caritas Pse, Akademisi universitas Medan Area, dan Mentari Meraki Asa.

Selain tren peningkatan pengidap HIV/AIDS, juga masih adanya stigma dan diskriminasi bagi orang dengan HIV/AIDS yang dilakukan oleh masyarakat bahkan pihak layanan kesehatan. Oleh kerena itu kami meminta Bapemperda secepatnya mengesahkan Perdanya” ujar antono.

Menyahuti hal ini, Zul Amri Ketua Bapemperda Deli Serdang, menyambut baik maksud Jaringan Indonesia Positif yang menginginkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS segera direalisasikan atau disahkan.

“Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021. Ini masih tahap awal, Jika tidak ada kendala Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS akan rampung pada bulan Agustus mendatang.

Editing : Admin