16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Jika Ingin Aman Melintas Di Perbatasan Jatim – Jateng Dan DIY, Siapkan Persyaratannya

2 min read

INTIPOS | Pacitan – PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung pada 03-20 Juli 2021tersebut, juga melibatkan Polres Pacitan untuk turut mengendalikan mobilitas masyarakat melalui penyekatan di Pos Check Point perbatasan Pacitan Jawa Timur dengan Jawa Tengah dan DIY

Menurut Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono, S.H, Bahwa patroli dan penyekatan harus dilakukan secara intensif dengan sasaran pembatasan mobilitas komunitas melalui aktifasi PPKM Mikro.

“PPKM Mikro secara simultan harus diaktifkan dengan menekankan pendisiplinan warga, karena keberhasilan PPKM Mikro akan berdampak positif terhadap PPKM darurat yang saat ini di terapkan Pemerintah untuk wilayah Jawa – Bali,”ujar Kasat Lantas, saat melakukan penyekatan di Simpang Bleruk Kecamatan Punung, Minggu (11/07/2021) pagi.

Lebih lanjut AKP Budi mengatakan, Jika pihaknya akan memaksimalkan keterlibatan semua lapisan masyarakat, dalam upaya menekan mobilitas masyarakat, yakni dengan membatasi area akses keluar masuk perbatasan Jateng dan DIY dan Jatim.

“Dengan pengecekan kepada masyarakat Sehingga dapat minimalisir mobilitas di masa PPKM Darurat, Dan akan berdampak pada penurunan mobilitas masyarakat di objek publik,”jelasnya.

Ia juga meminta anggota untuk mengecek betul Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi masyarakat yang masih harus bekerja di sektor esensial dan non esensial, serta pengecekan kelengkapan jalan pengendara seperti surat swab dan surat ijin jalan

“Selain itu petugas juga melaksanakan pengukuran suhu tubuh kepada pengendara dan melaksanakan kegiatan random check swab antigen bagi pengendara yg memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, Bila masyarakat tidak memenuhi aturan tersebut maka anggota diminta untuk putar balik,”tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut Petugas berhasil memeriksa 17 kendaraan roda empat, 25 kendaraan roda dua, sementara 4 kendaraan roda dua dan empat di paksa putar balik karena tidak bisa memenuhi kelengkapan saat di periksa petugas.(tyo)