Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru Pemkab Kendal Akan Mengeluarkan Aturan Demi Kebaikan Bersama
2 min readKENDAL, Intipos.com – Dalam rangka menjelang Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Wilayah, Selasa (7/12/2021) bertempat di Aula DPUPR Kendal.
Acara Rakor dihadiri oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto B.Sc., Wakil Bupati Kendal H. Windu Suko Basuki, S.H., Sekda Kendal H. Moh Toha, S.T., M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Suharjo, dan Forkopimda Kendal, serta diikuti oleh para ketua atau pimpinan dan tokoh agama, serta pengurus gereja se-Kabupaten Kendal.
Dalam laporannya Suharjo menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini diselenggarakan adalah untuk menyamakan visi misi, persepsi dan kesatuan langkah dalam stabilitas dan kondusivitas wilayah Kabupaten Kendal jelang perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, dan terciptanya stabilitas daerah yang kondusif.
Sementara itu, Bupati Dico menyampaikan, saat ini telah ditemukan virus Covid-19 varian baru jenis B.1.1.529 atau Omicron di negara tetangga Indonesia, dan diperkirakan tingkat penyebaranya bisa lebih berbahaya dari virus 19 jenis sebelumnya, sehingga walau saat ini Kabupaten Kendal sudah masuk PPKM Level 1, masyarakat harus tetap waspada.
“Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru Pemkab Kendal akan mengeluarkan aturan-aturan dan kebijakan untuk Natal dan Tahun Baru demi kebaikan bersama dan untuk keselamatan bersama,” tutur Bupati Dico.
Bupati Dico juga berharap, Natal di Kabupaten Kendal bisa berjalan baik dan lancar. “Insaallah saya akan ikut mengawal Perayaan Natal, dan semoga bisa berjalan dengan baik dan hikmat. Selain itu, diharapkan juga pada tahun baru 2022 menjadi momentum yang baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dico mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk memberikan informasi ini kepada masyarakat untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) agar tidak ada kluster-kluster virus Covid 19 di Kabupaten Kendal, karena kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama, sehingga kondusivitas wilayah dapat terjaga dengan baik.
“Mari kita ikhtiarkan bersama dan menjalankan disiplin mematuhi protokol kesehatan, menjaga diri kita dan melindungi orang-orang terdekat dalam masa pandemi, tidak boleh membuat suasana kerumunan walau kegiatan sudah diperbolehkan, dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita semua diberi kesehatan dan mendapatkan perlindungan, serta dimudahkan disetiap niat baiknya,” tutup Bupati Dico dalam sambutanya sekaligus membuka acara Rakor.
Suroto Anto Saputro