Jabar – BNPB Gelar Tes Usap di Kawasan Industri
3 min readINTIPOS | SUMEDANG – Pembukaan kegiatan ekonomi secara bertahap di Jawa Barat (Jabar) disertai dengan pengendalian risiko penularan COVID-19 yang komprehensif, khususnya di kawasan industri.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar tes usap atau swab test di dua kawasan industri, yakni Kahatex dan Dwipapuri, Kamis (23/07/2020).
Ketua Divisi Pelacakan Kontak, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Siska Gerfianti menyatakan, gugus tugas provinsi dan BNPB menyediakan 6.000 swab test bagi pekerja di dua kawasan tersebut.
“Karena kami sudah memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), maka tadi selain darurat kesehatan sudah lewat, sekarang pemulihan ekonomi, salah satunya berjalannya kegiatan ekonomi di kawasan industri,” kata Siska.
Selain untuk memutus mata rantai penularan dan mencegah munculnya klaster industri, tes masif bertujuan memastikan pekerja dalam keadaan sehat.
Setelah Kahatex dan Dwipapuri, kata Siska, gugus tugas provinsi dan BNPB akan menggelar tes di kawasan industri lainnya. Level kewaspadaan daerah masuk dalam indikator pertimbangan prioritas tes masif.
“Tes dilakukan untuk memastikan bahwa kawasan industri di Jabar sudah sehat, clear, dan siap kembali beroperasi pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru,” ucapnya.
Siska mengatakan, pengetesan masif di dua kawasan industri melibatkan berbagai pihak. Sekitar 120 tenaga medis dan 150 petugas keamaanan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan ikut menyukseskan tes masif kali ini.
“Juga berkolaborasi dengan pengelola kawasan industri. Jadi ini kolaborasi luar biasa dari semua pihak. Antusiasme luar biasa, kami optimis rantai penularan di Jabar akan berhenti,” katanya.
Tim Mobile BNPB Agus Sudarya melaporkan, pihaknya sudah menyalurkan sekitar 20.000 alat swab test untuk tes masif di 27 kabupaten/kota dan kawasan industri Jabar. Ia pun mengingatkan pentingnya kolaborasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tes masif.
“Nanti Dinas Kesehatan Jabar yang akan melaksanakan tes sesuai dengan tracking. Harapan dari BNPB adalah adanya koordinasi. Untuk diadakan tes, mau tidak mau, tanpa koordinasi, tidak akan tes ini,” kata Agus.
*Sambut Baik*
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kahatex Luddy Sutedja menyambut baik pelaksanaan tes masif. Menurut ia, dengan adanya tes masif, kegiatan ekonomi dan penanganan COVID-19 bisa berjalan beriringan.
“Kami dari awal sudah menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah, seperti memasang CCTV untuk cek suhu pekerja,” kata Luddy.
Salah satu pekerja di Kawasan Dwipapuri, Adhitya Trisnoyuwono mengapresiasi langkah Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 dan BNPB. Ia menyatakan, tes masif bisa membuat pekerja tenang saat bekerja.
“Saya juga ingin mengetahui kondisi saya yang sebenarnya. Dengan tes masif ini saya jadi tahu, apakah ada virus atau tidak di dalam tubuh saya,” ucap Adhitya.
Menurut Adhitya, dengan tes masif, ia juga dapat menekan potensi penularan COVID-19 di keluarga. Ia juga mengajak pekerja lain di kawasan industri untuk ikut tes masif.
“Kalau saya positif, saya dapat langsung dirawat atau diisolasi. Keluarga di rumah juga jadi terlindungi dan tenang,” katanya.
*Terapkan Protokol Kesehatan*
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Taufik Garsadi menyatakan, pihaknya intens memantau penerapan protokol kesehatan serta protokol pencegahan COVID-19 di perusahaan-perusahaan.
“Kepala UPTD Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut, serta kepala Balai Latihan Kerja (BLK) berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten/kota untuk memastikan perusahaan dan pekerja mengikuti protokol kesehatan,” kata Taufik di Kota Bandung, Selasa (07/07/2020).
Disnakertrans Jabar sudah mengeluarkan Protokol Pencegahan COVID-19 dalam Pelayanan Ketenagakerjaan di Provinsi Jabar. Dalam protokol tersebut, pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja diminta ikut serta mengantisipasi penyebaran COVID-19 di perusahaannya. Salah satunya dengan mengoptimaliasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.
Pimpinan perusahaan diwajibkan untuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan perusahaan secara rutin, menginstruksikan kepada pekerja untuk cuci tangan, membatasi kontak fisik antara pekerja, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan mengecek suhu tubuh pekerja.
Supaya pemantauan dan pengawasan berjalan optimal, kata Taufik, Disnakertrans Jabar akan melaksanakan pengawasan, serta pemeriksaan norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Jadi pimpinan perusahaan bersama serikat buruh melakukan perundingan untuk bersepakat melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai COVID-19. Kami pastikan kesepakatan tersebut dilakukan oleh kedua pihak,” pungkasnya.(Ara/Tri)