15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Inspektorat Sumut Tegaskan Belum ada Pelanggaran dalam Proyek Jalan Rp 2,7 T

2 min read
Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun menegaskan Belum ada Pelanggaran dalam proyek infrastruktur pembangunan dan perbaikan jalan Rp 2,7 T

Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun menegaskan Belum ada Pelanggaran dalam proyek infrastruktur pembangunan dan perbaikan jalan Rp 2,7 T

Medan | intipos.com – Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan sampai sejauh ini belum ada indikasi pelanggaran ketentuan dan peraturan dalam proyek infrastruktur pembangunan dan perbaikan jalan dan jembatan strategis daerah Sumut.

“Berdasarkan pengamatan dan ekspose pohak Dinas Bina Marga fan terkait lainnya belum ada kami lihat indikasi pelanggaran,” tegas Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun menjawab wartawan di Kantor Gubsu di Medan, Selasa (22/11) menanggapi proyek tahun jamak atau multiyeaes 2022-2024 bernilai Rp 2,7 triliun tersebut.

Didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfo Sumut Iwan Sutani Siregar, Inspektur menegaskan pihaknya yakin Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi tidak mau ada yang “main-main” dalam pelaksanaan proyek ini.

“Itulah sebabnya meski belum ada pelanggaran, Inspektorat tetap me-wanti-wanti jangan adasatu oihak lun yang berada dalam proyek ini mencoba ‘bermain’, jangan sampai ada mark up, jangan ada nego terselubung, jangan ada  pesanan, benturan kepentingan dan lainnya yang menjurus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tegasnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Inspektur menegaskan pihaknya terus mengingatkan pihak pelaksana, baik secara lisan maupun tertulis dan pada saat rapat-rapat agar pelaksanaan proyek ini tetap dijaga sesuai mekanisme dan pengerjaannya harus dijamin tidak unsur atau tindakan koruptif.

“Jadi mari terus kita ‘kawal’ agar proyek yang samgat dibutuhkan masyarakat ini berjalan baik dan nanti akan ‘diuji’ sejauh mana pelaksanaannya taat azas dan aturan peraturan berlaku. Yang jelas kita terus mengawasi dan memberikan advis,” tuturnya.

Sebelum ini Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan khusus infrastruktur jalan dan jembatan memang Pemprovsu lebih fokus karena sudah kebutuhan mendesak masyarakat. “Jadi saya perintahkan Pak Bambang Pardede (Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi – BMBK Sumut – red) serius dan ini tidak main-main, sepenuhnya demi kepentingan masyarakat,” ujar Gubsu.

Pembangunan infratruktur ini lanjut Gubsu merupakan amanat visi misi yang harus ditunaikannya sehingga semua itu tidak ada muatan atau kepentingan bertemdensius tertentu, melainkan sepenuhnya demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat Sumut.

Baca Juga  Wabup Zonny Waldi Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Simalungun

“Jadi murni untuk rakyat dan saya pertaruhkan jabatan saya untuk itu. Oleh sebab itu ketika muncul opini simpang siur di media terkait awal pelaksanannya oleh pelaksana Waskita Karya saya akui memang sempat gusar,” ujarnya.

Atas dasar itu kata Gubsu dimintanya pucuk pimpinan Waskita Karya menjelaskan kepada pers dan setelah dibaca Gubsu pemberitaannya dia lega ternyata secara terbuka Waskita Karya mempertegas tidak ada masalah, khususnya soal dana dan progres.

Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya  Destiawan Soewardjono meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas agak terlambatnya pelaksanaan proyek perbaikan jalan di Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp 2,7 triliun, dan berjanji akan mengejar ketertinggalan itu agar target tercapai.

Dia berjanji keterlambatan yang sempat terjadi tidak mempengaruhi target akhir tahun ini yang progress 33 persen dan akan mengerahkan sumberdaya agar progress tersebut dapat terpenuhi, baik progress akhir tahun mau pun progres pelaksanaan proyek hingga tuntas senilai Rp 2,7 triliun. (01)