Ini Pokok Pikiran DPRD Pacitan Dalam Musrenbang Kabupaten Pacitan Tahun 2022
2 min readINTIPOS | Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan melaksanakan musyawarah pembangunan (Musrenbang) menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Musrenbang yang digelar secara virtual di gedung Karya Darma Komplek Pendopo Kabupaten.
Musrenbang merupakan tahapan terhadap rencana pembangunan Pacitan tahun depan, dimana sebelumnya didahului dengan musrenbang desa, dan musrenbang ditingkat kecamatan.
Pemulihan pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu isu strategis dalam rencana kerja tahun 2022.
Karena sepanjang tahun 2020 lalu pertumbuhan ekonomi Pacitan hanya sebesar 1,84 persen, atau mengalami penurunan sebesar 6,92 persen dibanding tahun sebelumnya. Kontraksi pertumbuhan ekonomi ini, merupakan dampak munculnya pandemi COVID-19. Anjloknya pertumbuhan ekonomi tahun 2020, berimbas pada peningkatan angka kemiskinan sebesar 14,54 persen atau naik 0,87 persen dibanding tahun 2019.
Ketua DPRD Pacitan dalam sambutanya, menegaskan kembali pentingnya perencanaan pembangunan yang matang dengan melibatkan semua elemen masyrakat yang disebut dengan perencanaan partisipatif.
Perkembangan perencanaan partisipatif bermula dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut.
“Semua pihak yang terkait selanjutnya dikenal dengan istilah pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan berasal dari semua aparat penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, kaum rohaniwan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain,”ujar Robby Wahyono, Kemarin (24/03/2021)
Lebih lanjut Ronny mengatakan, Komitmen semua pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan program, dan diyakini bahwa besarnya komitmen ini juga bergantung kepada sejauhmana mereka terlibat dalam proses perencanaan.
“Meski musrenbang dilaksanakan secara virtual, Ronny berharap semua pemangku kepentingan tetap satu misi untuk bisa melahirkan sebuah perencanaan yang matang dan berkualitas,”tambahnya.
“Dalam menyusun perencanaan agar diutamakan kebersamaan, dan agar ditinggalkan kepentingan atau egosektoral antar OPD(organisasi perangkat daerah), menuju satu tujuan yaitu tercapainya visi-misi kepala daerah.”ungkap legislatior dari Partai Demokrat tersebut.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Pacitan juga bertanggungjawab untuk mewujudkan aspirasi masyrakat. Untuk itu, DPRD menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai masukan dalam penyusunan RKPD tahun 2022. Pokir ini merupakan hasil dari serap aspirasi (reses) anggota DPRD pada akhir tahun 2020 maupun awal tahun 2021.
Pokok pikiran yang disampaikan DPRD meliputi 4 bidang. Yakni bidang pemerintahan, bidang kesejahteraan rakyat, bidang ekonomi, dan bidang pembangunan. Semuanya telah dimasukkan dalam aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
”Kami berharap, aspirasi ini bisa direalisasikan oleh pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,”tandasnya.(Tyo)