Illegal Drilling dan Karhutla, Wakapolda Sumsel Langsung Tinjau ke Lokasi
1 min readMusi Banyuasin | Intipos.com – Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Pangkalan Bayat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bahaya Karhutbunlah dan Illegal Drilling, Jumat (24/2/2023).
Hal ini disampaikan Wakapolda SumselĀ Brigjen Pol M Zulkarnain dalam kunjungan kerja (kunker) ke Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Dirinya menjelaskan, bahwa luas lahan gambut yang berada di Kabupaten Muba ada sekitar 254.000 H, itu hal eyang sangat rentan terjadinya kebakaran. “Dari data yang kita terima didapatkan bahwa pada 2019 untuk Wilkum Polda Sumsel telah terjadi kebakaran seluas 23.000 H dan dilakukan penegakan hukum terhadap Pelaku,” ujarnya, kemarin.
Terkait Illegal Drilling Polda Sumsel bersama Pertamina dan SKK Migas sedang membuat Ramuan untuk mencari Solusi yang terbaik sehingga berdampak Baik bagi Masyarakat. “Hal ini kita tandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama dalam menjaga Kebakaran Hutan dan Lahan dengan PT BPP WKS dan Masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Bayat, Samson menyampaikan rasa bangga dari warga Desa Pangkalan Bayat atas kunjungan Jendral ke Desa Pangkalan Bayat tentunya menjadi motifasi untuk generasi muda di Desa Pangakalan Bayat.
“Agar Warga Pangkalan Bayat kita diberikan arahan dan solusi tentang cara merawat hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran,” tandasnya. (waluyo)