Ikuti Rakor Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Danramil Pucuk Sampaikan Pesan
1 min readLamongan | Intipos.com – Danramil Pucuk Kapten Inf Sukri menghimbau semua pihak terkait untuk bersikap professional pada pelaksanaan pengamanan terkait pemasangan alat peraga kampanye.
Hal tersebut, disampaikan Danramil melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait pada pelaksanaan Pemilu yang nantinya akan digelar tahun 2024 mendatang.
“Saya mengharapkan agar Pemilu bisa berjalan aman dan lancar, serta harapan kami bisa kondusif dan berkolaborasi dengan pihak terkait lainnya,” ucap Danramil. Selasa (31/10/2023).
Danramil mengungkapkan, terdapat beberapa tempat umum yang tak diperbolehkan untuk dilakukan pemasangan alat peraga kampanye. Tempat-tempat itu, meliputi tempat ibadah, rumah sakit dan tempat Pendidikan.
“Tidak boleh juga di Perguruan Tinggi, Gedung atau fasilitas milik Pemerintah dan beberapa tempat lainnya,” ucapnya.
Ia berharap, pada pelaksanaan Pemilu mendatang semua pihak bisa saling berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya mewujudkan stabilitas dan keamanan.
“Tentunya, kita semua harus bersinergi dalam mewujudkan Pemilu yang aman dan damai,” pungkasnya. (RR)