15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ihwan Ritonga : Pemilu Tetap Mengikuti Konstitusi

1 min read
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga SE mengemukakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 tetap mengikuti Konstusi

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga SE mengemukakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 tetap mengikuti Konstusi

Medan | Intipos.com  – Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga SE mengemukakan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 tetap mengikuti Konstusi.

Hal itu dikemukakan Ihwan Ritonga kepada wartawan sehubungan munculnya berbagai opini sekitar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Ditanya terkait ada usul beberapa pihak yang ingin penundaan pelaksanaan pemilu pada tahun 2024 tersebut Ihwan mengemukakan, “Soal penundaan Pemilu tahun 2024 tetap menolak tidak ada syaratnya ada penundaan Pemilu tetap berpedoman pada UUD 1945 yang dilaksanakan sekali lima tahun,” katanya di ruangan wakil Ketua DPRD selesai Paripurna laporan reses I tahun 2022, Senin (14/3).

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

Fraksi Partai Gerindra Kota Medan ini dia menambahkan Pemilu Tahun 2024 mendukung pelaksanaanya tetap berpedoman pada UUD 1945 yang diadakan sekali lima tahun.

Menurut Udang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun  1945 pemilihan Presiden dan Wakil Presiden  diadakan satu pasangan secara langsung oleh rakyat, ungkapnya. (01)