5 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ibunya Diejek, AA Jadi Korban Pengeroyokan Malah Dilaporkan. Ini Ceritanya !!!

3 min read
AA Jadi Korban Pengeroyokan Malah Dilaporkan

AA Jadi Korban Pengeroyokan Malah Dilaporkan

Langkat || Intipos.com – Tak ada satu pun anak di dunia ini yang rela jika orang tuanya dihina atau dijatuhkan harga dirinya oleh orang lain, apalagi jika itu adalah temannya sendiri. Seorang pelajar remaja di Pangkalan Brandan pukul temannya namun malah jadi korban pengeroyokan oleh keluarga korban. Senin (07/07/23)

AA Remaja 14 Tahun warga Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat harus mengalami luka memar disekujur kepalanya akibat pukulan yang dilakukan oleh keluarga ZD.

Kronologi berawal pada saat selesai Sholat Jum’at (30/06/23) di salah satu masjid di Kecamatan Babalan, saat AA tengah ambil wudhu untuk melaksanakan Sholat datang ZD menghampiri AA dan mengejek ibunya dengan perkataan kasar yang tak pantas sehingga cekcok dan adu mulut.

Ia pun masih sabar mengingat ibadah sholat Jumat akan dimulai, namun setelah selesai sholat AA kembali mendapat ejekan dari ZD hingga AA kalap dan memukul ZD. Hal itu dijelaskan AA Ketika ditemui awak media di Kota Stabat, Senin (17/07/23) sore pukul 17:30wib

” Selesai sholat saya diejek lagi dan karena emosi akhirnya dia (ZD) saya pukul sekali, habis itu saya dipegangi oleh beberapa kawan dia dan dibawa kerumah neneknya” jelas AA

Diterangkannya juga bahwa sesampainya diteras rumah Nenek ZD yang bertempat di Kecamatan Babalan tak jauh dari Masjid. AA mendapat pukulan bertubi-tubi dari keluarga ZD yang saat itu tengah berada TKP.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto

” Disitu saya langsung dipukul pertama kali oleh ibuk/bibi ZD inisial AY beberapa kali, lalu EM uwaknya datang juga mukul dan juga AMR abang ZD yang tiba-tiba datang menerjang perut saya sama mukuli saya ” terang AA.

Tak hanya itu saja, AA juga mengalami serangan bertubi-tubi oleh beberapa orang yang tak sempat dilihat karena ia tengah menahan pukulan dikepalanya menggunakan kedua tangannya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya juga dibawa masuk kerumah, namun saat didalam rumah AA kembali mendapati pukulan oleh Dua orang wanita paruh baya yang tidak dikenalnya. Beberapa menit kemudian, Ia mengaku dibawa oleh beberapa pria ke Polsek Pangkalan Brandan.

Naasnya lagi, Sesampainya di Polsek Pangkalan Brandan, ia kembali mendapat pukulan namun AA juga tidak tahu siapa yang melakukan hal tersebut yang ia tahu EL yaitu ibu ZD juga melakukan pukulan terhadap dirinya.

” Habis dipukuli dirumah neneknya ZD, Saya dibawa ke Polsek Brandan dan sampai disana saya dipukuli lagi tapi saya tidak tahu siapa yang mukul saya, yang saya tahu ibu/orang tua dari ZD yaitu El juga memukul saya ” jelasnya.

Dan setelah itu, pada sore harinya AA dibawa ke Polres Langkat untuk ditahan didalam sel orang dewasa selama 1 malam dan dipulangkan keesokan harinya setelah neneknya datang dengan memberikan jaminan berupa surat tanah.

Baca Juga  El Adrian Shah : Hanura Menangkan 60 Persen Pilkada Kabupaten Kota di Sumut

Herannya, bukannya menjadi korban pengeroyokan malah AA yang dilaporkan pihak keluarga ZD ke Polsek Pangkalan Brandan atas tuduhan tindak pidana penganiayaan.

Tidak terima dirinya yang menjadi korban pengeroyokan tersebut dilaporkan, Akhirnya AA diwakilan oleh Neneknya juga melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Langkat didampingi oleh Kuasa Hukumnya Kokoh Aprianta Bangun S.H. mengatakan.

” Pertama saya sangat prihatin dan menyayangkan kejadian ini, sungguh bukanlah mereka adalah orang tua yang selayaknya memberikan contoh baik bagi anak anak, bukan malah melakukan penganiayaan ” jelas Kokoh

Menurutnya, ini Jelas tindakan main hakim sendiri yang tidak dibenarkan, parahnya mereka yang melakukan penganiayaan tersebut masih berkaitan keluarga. Ini negara hukum dan kita di lindungi oleh Undang-Undang.

” Yang jelas dalam perkara ini, saya meminta atensi Bapak Kapolres Langkat, sekali lagi saya tidak akan bernegosiasi dengan perkara kekerasan terhadap anak ” tegasnya

Untuk di ketahui, sejak tahun 2021, tingkat kekerasan terhadap anak di kabupaten Langkat, cukup signifikan dan selayaknya ini menjadi perhatian serius, bagi dinas dinas terkait.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan IPTU Sihar Sihotang Sh.Mh ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa kasus ini ditangani pihak Polres Langkat.

” itukan perkaranya di Polres Langkat dan sudah ditangani ” singkat IPTU Sihar. (Ay29)