15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Gubsu Minta Bupati/Walikota Langsung Turun Tangan Persiapkan Vaksinasi Covid-19

3 min read

INTIPOS | MEDAN – Seluruh bupati/walikota diminta melakukan pemeriksaan secara langsung kesiapan vaksin dan berbagai keperluan lainnya, menjelang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut). Rencananya vaksinasi dilakukan mulai 14 Januari 2021 dengan sasaran para tenaga kesehatan.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh bupati/walikota se-Sumut, tentang tentang persiapan vaksinasi Covid-19, secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (7/1).

“Saat ini penyaluran vaksin ke daerah masih menunggu hasil dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bila nanti sudah selesai, saya harap kepada bapak bupati dan walikota nanti harus cek langsung kesiapan vaksinansi, tenaga vaksinator dan kebutuhan pendukung lainya, lakukan pengecekan fisik, dan pastikan tempat penyimpanan sesuai standar pengamanan vaksin,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi.

baca juga : Sumut Terima 128 SK Hutan Sosial dan Adat, Edy Rahmayadi: Kita Akan Terus Berupaya Menambahnya

Pemerintah Kabupaten/Kota juga diharapkan terus melakukan sosialilsasi kepada masyarakat, bahwa vaksin telah melalui berbagai proses pengujian dan aman untuk digunakan. Bahkan untuk meyakinkan masyarakat, Gubernur bersedia menjadi yang pertama untuk divaksin.

Baca Juga  Bupati Radiapoh Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi - Simpang Nagojor

“Sampaikan ke rakyat kalau ini aman, untuk di Sumut saya yang akan pertama kali divaksin, kalau saya aman, seluruh bupati dan walikota harus juga ikut divaksin,” tambahnya.

Bupati/Walikota
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memipin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bersama Bupati/Walikota se-Sumut secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Kamis (7/1/2021).

Disampaikan juga, ke depan seluruh dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, yang terlibat langsung dalam pelayanan pasien Covid-19 wajib melakukan pemeriksaan PCR setiap dua minggu sekali. Hasil pemeriksaan PCR dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Dinas Kesehatan Provinsi.

Gubernur pun menekankan agar mengetatkan pemeriksaan Swab PCR pada pegawai di perkantoran, baik pemerintah maupun swasta, warga binaan lembaga pemasyarakatan di Lapas, jemaah di rumah ibadah dan orang-orang berstatus kontak erat, penelusuran kontak (contact tracing) dilakukan kepada 36 orang kontak erat dari 1 kasus konfirmasi covid-19.

baca juga : https://siberindo.co/07/01/2021/dpr-minta-kppu-selidiki-dugaan-praktik-ilegal-importir-kedelai/

Selanjutnya, Gubernur mengingatkan agar tidak mengendurkan kewaspadaan dalam menangani Covid-19 di daerah masing-masing. ”Ini adalah tanggung jawab kita bersama, kita harus berusaha sekuat tenaga untuk menyelesaikan masalah ini, saya harap semua bupati dan walikota bertanggung jawab, cari metode yang tepat bagaimana masyarakat kita bisa patuh dengan prokes, pastikan rakyat kita mau menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak melakukan kegiatan yang berdampak pada penularan virus ini,” harapnya.

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan pada kesempatan itu menyampaikan kepada Gubernur, agar orang-orang yang akan divaksinasi terlebih dahulu harus diperiksa kondisi kesehatannya. “Kami banyak mendengar tentang beberapa persyaratan untuk dapat divaksin, apakah dia dari segi umur, dari segi alergi seseorang, untuk itu agar diperiksa dulu kesehatanya calon orang yang akan divaksin Pak, agar tidak terjadi masalah bagi orang yang nantinya akan divaksin, lebih bagus kita hati-hati dan teliti, dari pada buru-buru tapi tidak tepat sasaran,” ujarnya

Pada pertemuan tersebut turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar dan Tim Medis Satgas Covid-19 Sumut Handoyo Harsono dan Restuti Hidayani Saragih.(intipos/sofian)