15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Gubsu Lantik 11 Pj, Pjs dan Plt KDH

2 min read
Gubsu Lantik 11 Pjs

Gubsu melantik Penjabat (Pj), Pejabat sementara (Pjs) dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati/Walikota di Sumut, Jumat (25/9).

INTIPOS | MEDAN –  Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan penjabat sementara (Pjs) bupati dan walikota harus netral dalam Pilkada 2020.

“Mereka itu ASN sehingga harus menetralkan seluruh kabupaten/kota. Memfasilirasi rakyat dalam pesta demokrasi nantinya,” ujarnya saat melantik Penjabat (Pj), Pejabat sementara (Pjs) dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati/Walikota di Sumut, Jumat (25/9).

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, Edy melantik Pj Bupati Pakpak Bharat Kaiman Turnip yang merupakan Kepala BPSDM Sumut.

Sementara untuk Pjs, Gubsu melantik Dahler Lubis (Kadis Pertanian dan Hortikultura Sumut) sebagai Pjs Bupati Mandailing Natal (Madina). Selanjutnya Ismael Sinaga (Kepala Disdukcapil dan Plt BPKAD Sumut) sebagai Pjs Walikota Tanjungbalai.

baca juga :  Kadisdik Batu Bara, Ilyas : TMB ini harus kita dukung dan besarkan bersama

Kemudian untuk Pjs Bupati Asahan, Edy melantik H Basarin Yunus Tanjung (Kabiro Otda), Pjs Walikota Medan, Edy melantik Arief Nugroho (Asisten Perekonomian dan Plt BPTSP Sumut).

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Pjs Bupati Samosir, Edy melantik Larso Marbun (Kepala Inspektorat Provsu dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut). Pjs Bupati Nias Selatan yakni Ria Telaumbanua (Kadis Pariwisata)
Pjs Walikota Gunungsitoli Abdul Harris Lubis MSi (Kadis Perhubungan).

Pjs Bupati Labuhanbatu, H Muhammad Fitriyus SH MSc (Assisten Setdaprovsu), Pjs Bupati Toba, Harianto Butar-butar (Kadisnaker) serta Pjs Bupati Serdangbedagai yakni Irman (Kepala Balitbang Provsu sekaligus Plt Dinas Kominfo Sumut).

Para Pjs ini menggantikan bupati/walikota yang cuti karena mengikuti masa kampanye. Mereka menjabat selama 73 hari.

baca juga : https://siberindo.co/25/09/2020/waspada-akun-fb-palsu-tiga-kepala-daerah-korbannya/

Untuk Plt Bupati Humbahas dan Nias Utara, Edy melantik wakil bupati masing-masing kabupaten tersebut menjadi pelaksana tugasnya.

“Sesuai UU ASN, mereka harus netral. Dan mereka itu ASN sehingga harus menetralkan seluruh kabupaten/kota. Memfasilirasi rakyat dalam pesta demokrasi nantinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Edy mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada indikator menetapkan mereka sebagai Pjs. “Sebenarnya tidak ada indikatornya. Karena waktunya hanya 73 hari. Dia hanya melaksanakan tugas dalam waktu jabatan yang kosong. Tidak ada mengambil tindakan yang strategis tapi tetap menjaga, dan tidak boleh kursi kosong,” kata Edy kepada wartawan usai pelantikan.

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Saat ditanya ada beberapa Pjs yang memegang amanah tiga jabatan sekaligus, Edy mengatakan bahwa pastinya memang kerja mereka tidak akan optimal.

baca juga :  Kadisdik Batu Bara, Ilyas : TMB ini harus kita dukung dan besarkan bersama

“Pastinya tidak bisa optimal. Tetapi itu kan dalam waktu tertentu dan kondisi tertentu. Dia harus melaksanakan tugas. Nanti akan segera itu ditindaklanjuti,” kata Edy Rahmayadi.

Lasro Marbun, Pjs Bupati Toba saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa pihaknya siap netral dalam pilkada mendatang. Mengingat ASN memang tidak boleh ikut berpolitik praktis. (intipos)