15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Gubsu Edy Rahmayadi kunjungi kediaman TSO di Sibuhuan, Minta kepemimpinan Palas jangan dipolitisasi

2 min read
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di sela  kunjungan kerjanya di Kabupaten Palas menyempatkan diri bersilahturrahmi sambil melihat kondisi kesehatan Bupati Palas H Ali Sutan Harahap atau akrab disapa TSO

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di sela  kunjungan kerjanya di Kabupaten Palas menyempatkan diri bersilahturrahmi sambil melihat kondisi kesehatan Bupati Palas H Ali Sutan Harahap atau akrab disapa TSO

Sibuhuan | Intipos.com – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di sela  kunjungan kerjanya di Kabupaten Padanglawas (Palas) menyempatkan diri bersilahturrahmi sambil melihat kondisi kesehatan Bupati Palas H Ali Sutan Harahap atau akrab disapa TSO.

Gubernur langsung menjenguk beliau di kediaman pribadi TSO di Jalan KH Dewantoro Sibuhuan Palas, Jumat pagi 14/10-2022.

Kehadiran Edy Rahmayadi disambut TSO bersama isteri Hj Yusra Hasibuan,  menantu dan kerabat lainnya dan Sekda Kabupaten Palas Arpan Nasution dengan penuh suka cita.

“Saya datang kesini karena ini saudara saya, sejak saya Pangdam I/BB beliau sudah bersahabat dengan saya,” ujar Edy Rahmayadi.

Dihadapan TSO, isteri dan keluarga terdekat TSO, Gubsu menegaskan bahwa dirinya menunjuk Wakil Bupati Palas sebagai Plt Bupati dikarenakan ketentuan UU no 24 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 65 ayat (4) dan Pasal 66 ( ayat 3 ).

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

Edy menjelaskan Kepala Daerah bila berhalangan berturut turut selama 6 bulan karena menderita sakit dan berhalangan sementara, maka  Wakil Kepala Daerah ditunjuk sebagai Plt Bupati sampai Bupati  dinyatakan sembuh oleh tim kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah, dalam hal ini dari Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Sumut .

“Saudara TSO sakitnya sejak 2021 ( 1 tahun 4 bulan) yang mestinya sudah melebihi ketentuan yang berlaku,” ujar Gubsu.

Saat ini menurut Gubsu bila nanti tim kesehatan pemerintah yang ditunjuk menyatakan sehat dan dapat menjalankan tugas maka Gubsu akan mengembalikan jabatan itu kepada Bupati TSO sesuai ketentuan dan peraturan yang ada.

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

“Jadi saya bersikap netral dan tidak berpihak kepada Bupati atau wakil Bupati. Tapi saya hanya menjalankan prosedur,” ujar Edy Rahmayadi.

Jangan dipolitisasi

Gubsu juga menghimbau semua pihak untuk tidak mempolitisasi apalagi membuat kegaduhan ditengah masyarakat.

Edy Rahmayadi juga mengajak para Pimpinan Daerah,  DPRD, OPD dan tokoh masyarakat membangun silahturrahim sehingga suasana di Kabupaten Palas tetap aman dan kondusif dan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. (01)