15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Gelapkan Sepeda Motor Adik Iparnya, Aidhil Akbar Dilaporkan ke Polisi

2 min read

MEDAN || Intipos.com – Sudah tiga bulan kasus tindak Pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor terhadap korban MS (33) di Jalan Bakti Luhur, Gang Buntu Kecamatan Medan Helvetia tak ada perkembangannya.

Kasus telah dilaporkan ke Polsek Helvetia dengan Nomor : STTLP / 387/VII/2022/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK. MDN HELVETIA pada hari Jumat (22/7/2022) silam, hingga kini masih gelap dan patut dipertanyakan kinerja Polsek Helvetia dalam menangani kasus tersebut.

Menurut keterangan MS kejadian berawal pada hari Jumat (06/5/2022) saat itu adik iparnya yang sedang berada di luar kota menitipkan sepeda motor jenis Yamaha N Max BK 3155 AKG miliknya ke MS.

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Saat itu terlapor yakni Aidhil Akbar Siregar yang merupakan mantan suami MS meminjam kunci sepeda motor N Max tersebut ke MS dengan alasan ingin kerja ke Kota Pematangsiantar selama 1 Minggu.

“Mantan Suami ku itu memang banyak kali kasusnya, tega dia melarikan sepeda motor adik ipar ku, pernah waktu itu dia balik 1 hari kerumah tanpa bawa sepeda motor, dia bilang pulang kerumah sama bos kerjanya naik mobil, besok paginya dia pergi lagi, pernah ku tanya kapan baliknya dia beralasan kerjanya lanjut dan hingga saat ini tidak ada kabarnya” ucap MS.

Baca Juga  Camat se-Kabupaten Asahan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi

Hari ke hari terlapor tak kunjung kembali ke rumah, akhirnya MS mendatangi Polsek Helvetia untuk membuat laporan resmi.

Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu M Theo Dwi Hutama L STrk melalui Ipda Alwan SH MSi saat dikonfirmasi Selasa (15/11/2022) sore melalui Via WhatsApp, mengatakan bahwa perkara tersebut sudah naik dari Lidik menjadi sidik, dan SP2HP sudah di kirimkan ke pelapor.

“Terlapor dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan, mohon kerjasamanya, dan sabar masih proses” pungkasnya.