Gara-gara Daster Berujung Jeruji Besi, Polisi Diminta Kembangkan Kasus Ini !!!
2 min read
Gara-gara Daster Berujung Jeruji Besi
Langkat || Intipos.com – Unit PPA Polres Langkat amankan seorang pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Sei Lepan pada Januari 2025 lalu. Kamis (06/03/25)
Pelaku diketahui berinisial S warga Harapan Jaya, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat yang melakukan aksi bejatnya terhadap DWD yang masih dibawah umur.
Dari informasi yang diterima awak media, kronologi kejadian berawal saat pelaku S sering melihat korban yaitu DWD memakai baju daster disekitar rumahnya yang membuat hawa nafsu pelaku tergugah.
Dan pelaku berusaha mendekati korban dengan mengiming-imingi korban dengan memberinya sejumlah uang, Hal tersebut pun direspon baik oleh DWD yang membuat pelaku semakin berani untuk berbuat hal tak senonoh terdapat korban.
Hingga akhirnya perbuatan S diketahui orang tua korban, setelah DWD mengeluhkan telat datang bulan kepada ibunya, setelah mendegar hal tersebut A-S bertanya kenapa bisa terjadi dan dijawab korban bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh S.
Mendengar hal tersebut, sontak membuat ibu korban kaget dan berniat melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Sebelum melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, keluarga dari kedua belah pihak sudah bertemu untuk melakukan mediasi terkait permasalahan yang terjadi namun tidak menemukan titik terang.
Sehingga A-S ibu korban melaporkan peristiwa yang dialami anak nya ke Polres Langkat.
Berbekal laporan kepolisian dengan nomor : LP/B/70/II/2025/SPKT/POLRESLANGKAT/POLDASUMUT , berserta keterangan saksi-saksi. Pelaku akhirnya diringkus dan dibawa ke Polres Langkat guna dimintai keterangan dan proses hukum yang berlaku.
Atas kejadian ini, menambah daftar kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Langkat sehingga peristiwa ini menjadi perhatian publik yang meminta pihak kepolisian untuk segera mengembangkan kasus tersebut. Sebab, dari kasus ini dikhawatirkan terdapat korban lainnya yang belum terungkap.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu Hikma Winata Batubara belum memberikan komentarnya terkait kasus ini. (Ay29)