Gagal Mendapatkan Curiannya, MR Bonyok Diamuk Massa
2 min readINTIPOS | LANGKAT – Muhammad Rafiqi 25tahun warga Dataran Tinggi Timbang Langkat ,Kota Binjai diamuk massa di halaman Mesjid Nurul Ikhsan Jalan Sempurna Dusun IV Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat dan diamankan Petugas kepolisian dari Polsek Hinai Rabu (24/02/2021) sekitar pukul 19.00 Wib.
Kronologi bermula ketika saksi Sunarji 58tahun warga jalan sempurna dusun IV Desa Baru Pasar VIII yang menjadi Korban percobaan pencurian tersebut menuju ke Masjid Nurul ikhsan untuk melaksanakan sholat magrib dan memarkirkan sepeda Motor miliknya di areal parkir belakang masjid lalu korban masuk ke dalam Mesjid.
baca juga : Pangdam I/BB Pimpin Upacara Gelar Ops Gaktib dan Yustisi TA 2021
Setelah selesai melaksanakan sholat korban menuju ke tempat sepeda motornya terpakir lalu ketika hendak menghidupkan septornya iya melihat bahwa kunci kontak sudah dalam keadaan telah rusak kemudian beberapa saat kemudian iya bertemu dengan saksi Tugiono dan Junaidi yang telah menangkap seorang laki laki yg hendak melakukan pencurian sepeda motor miliknya tersebut.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH melalui Paur Humas Polres Langkat AIPTU Rahman Yasir yang menjelaskan saat itu Personil Polsek Hinai melakukan Patroli di Jalinsum Medan – Banda Aceh, dan melihat ada kerumunan warga di halaman Masjid tersebut.
Dan ketika dihampiri oleh petugas, Ternyata kerumunan tersebut merupakan seorang pelaku pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang tertangkap dan dimassa oleh warga yang tersulut emosi.
baca juga : https://siberindo.co/25/02/2021/pasha-ungu-izinkan-istri-sterilisasi-cukup-tujuh-anak/
“Saat itu personil langsung mengamankan Pelaku dari amukan massa dan membawa pelaku berobat di Puskesmas Tanjung Beringin ” ujarnya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya kini Pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda Motor merk Honda beat warna biru No. pol BK 6774 PAF,satu buah kunci T dan satu buah kunci ring ukuran 10 telah diamankan di Polsek Hinai guna penyelidikan lebih lanjut. Tutup Aiptu Yasir. (Ay29)