15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Gagahi Anak Bertahun-tahun, Ayah Cabul Di Serahkan Warga Ke Polisi.

2 min read

Langkat | Intipos.com __ Sungguh malang nasib yang di alami Mawar (nama samaran) yang harus menahan pilu setelah bertahun-tahun menjadi pelampiasan nafsu bejat sang ayah kandungnya sendiri. Jumat (08/10/21)

Pelaku diketahui berinisial Yus (38), warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Yang tega menghancurkan masa depan anaknya sendiri, alhasil aksi tersebut diketahui dan dihakimi oleh warga yang geram atas perbuatannya.

Dengan wajah babak belur Yus diantar warga ke Polsek Kuala, Rabu (6/10/2021), untuk selanjutnya dievakuasi ke Mapolres Langkat.

Seluruh Supir Angkot di Medan Ditargetkan Divaksin
KaSubag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno membenarkan kejadian tersebut Melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

” SH (38) ibu kandung korban membuat Laporan Polisi, Nomor : LP/B/613 /X/2021/SPKT/ POLRES LANGKAT/POLDA Sumatera Utara, tanggal 5 Oktober 2021 atas ulah dari ayah korban ” jelasnya

Kejadian menyedihkan itu bermula pada tahun 2018 saat korban sudah tamat SD memasuki sekolah SMP hingga September 2021, korban disetubuhi oleh ayah kandung korban.

Wagub Musa Rajekshah Tinjau Pelayanan Kantor ATR/BPN Kota Medan

“Rabu 6 Oktober 2021, pelaku diserahkan oleh warga di Polsek Kuala. Kemudian Kanit PPA Ipda Sihar MT Sihotang, beserta anggota berangkat ke Polsek Kuala. Kemudian atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhammad Said Husen SIK, Kanit PPA melakukan penangkapan,” tulis Joko Sumpeno.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

Kanit PPA SatResrim Polres Langkat, Ipda Sihar MT Sihotang, dibantu anggota opsnal menangkap pelaku, Rabu (6/10/2021), dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada September 2021 sekira pukul 21.00 WIB di Kecamatan Kuala.

Kini ayah cabul tersebut mendekam di Sel Tahanan Polres Langkat dan menjalani hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. (Ay29)