15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Edy Rahmayadi Kembali Perkuat Pernyataan Aprilla Tentang Sistem Merit Seleksi Jabatan ASN

3 min read
Edy Rahmayadi Kembali Perkuat Pernyataan Aprilla Tentang Sistem Merit Seleksi Jabatan ASN

Edy Rahmayadi Kembali Perkuat Pernyataan Aprilla Tentang Sistem Merit Seleksi Jabatan ASN

Medan | Intipos.com – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali menegaskan mengganti sistem lelang terbuka atau open bidding menjadi sistem merit dalam menseleksi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut.

Penegasan itu dikemukakan Gubsu pekan ini dan pada pelantikan pejabat fungsional pekan lalu hal ini juga dinyatakannya pada pidatonya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumut Aprilla Haslantini Siregar secara teknis juga sudah memaparkan hal ini kepada wartawan sebelumnya.

Setelah pergantian itu Pemprov Sumut akan sepenuhnya menerapkan sistem merit. Menurut UU Nomor 5/2014 tentang ASN, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Tetapi untuk menerapkan sistem itu terdapat beberapa syarat, termasuk nilai sistem merit yang harus mencapai minimal 450.

“Memang penerapan sistem merit harus kita kejar ke depannya. Memang ada syarat-syaratnya. Kini nilai sistem merit harus di atas 400 atau kalau mau 9 kotak 400 nilainya. Nah posisi nilai kita sekarang masih di 335,” ujarnya.

Dikatakan Aprilla dalam sistem merit kompetensi ASN merupakan instrumen utama untuk menilai apakah seseorang ASN dapat mengemban tugas di jabatan tertentu.

Selain itu, kata Aprilla nantinya dalam sistem merit juga akan diterapkan sembilan kotak untuk memetakan seseorang, bagaimana yang bersangkutan dapat dikembangkan potensinya. Setiap individu akan berbeda mekanisme atau perkembangan potensinya sesuai dengan nine box tersebut.

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

“Itu namanya sistem merit. Jadi ketika nanti sudah terdata semua ASN yang sudah mengemban pendidikan Pak Gubernur tinggal membuka 9 box kotak itu. Jadi Gubernur tinggal memilih siapa yang berkompeten untuk satu jabatan. Apa bila nilai sistem merit sudah mencapai 400 kita boleh mulai pakai instrumen nine box ini,” ungkapnya.

Untuk mencapai nilai sistem merit 400 itu, kata Aprilla harus dilakukan peningkatan dalam kinerja ASN di Provinsi Sumut. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan reformasi birokrasi.

“Banyak sekali yang harus kita lakukan untuk mencapai nilai sistem merit 400 itu. Salah satunya nilai reformasi birokrasi harus dinaikkan, ini tugas BKD ya, BKD harus membuat Peraturan Gubernur tentang standar kompetensi jabatan, sehingga nilai merit mencapai 400,” katanya.

Khusus di BPSDM Aprilla mengatakan, pihaknya sedang menyusun sistem pembelajaran secara digital untuk ASN atau disebut Learning Management System (LMS).

“Kalau di BPSDM sendiri dilakukan melalui pelatihan digital membuat LMS biar semua data-data peserta baik dari kabupaten/kota yang sudah ikut pelatihan bisa langsung terintegrasi ke BKD,” ungkapnya.

Dikatakan integrasi data antara pengembangan kompetensi pegawai dengan aplikasi sistem kepegawaian (Simpeg) yang dikelola BKD akan memudahkan penempatan ASN sesuai dengan skill yang dimiliki.

Baca Juga  Sekda Langkat Buka Bimtek KONI 2024: Komitmen Wujudkan Prestasi Olahraga yang Lebih Baik

“Sehingga akan terintegrasi ke 9 box kotak ke BKD. Jadi Gubernur tinggal memilih siapa yang sudah kami latih di sini. Ini yang masih kita kejar terus,” pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut dirinya tak ingin ada lagi sistem lelang terbuka atau open bidding untuk mengisi jabatan ASN di lingkungan Pemprov Sumut.

Edy mengatakan sudah menyampaikan hal itu langsung kepada Presiden Joko Widodo. “Saya sudah sampaikan kepada eselon III dan eselon IV Pemprov Sumut. Dimana eselon II berasal dari eselon III dan eselon I berasal dari eselon II. Itu sudah saya sampaikan kepada Presiden. Ke depan tidak ada open bidding, saya sudah bilang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bahwa tidak ada open bidding lagi,” ujar Edy saat diwawancarai wartawan.

Dikatakan Edy dengan sistem merit ASN bisa mendapatkan jabatan disesuaikan dengan prestasi yang dicapai.

“Ke depan yang berprestasi dan cocok akan ditempatkan pada posisi yang pas. Untuk itu eselon IV jangan khawatir kali untuk bisa ke eselon III. Tak usah menghadap saya. Capek kalian menghadap saya. Sudah banyak yang menghadap saya. Ada yang bawa buah, ada yang ngomong sana lah ngomong sini. Bekerja kau dengan baik, pasti ada yang menilai,” tutupnya. (01)