Duh.. Bapak Bupati Asahan 12 Tahun GOR “Mangkrak” Tak Kunjung Selesai
2 min readAsahan | Intipos.com – Harapan Masyarakat Asahan yang menantikan kehadiran Gedung Olah Raga (GOR) yang bertaraf Nasional yang berada tepatnya di Jalan Ir Sutami Simpang Perda Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan kini hanya tinggal menunggu harapan dan harapan.
Pasalnya Pembangunan yang dimulai dari Tahap awal di tahun 2011 yang menghabiskan anggaran 700 juta dari Dana Hibah Koni Pusat dan saat itu sebagai Ketua KONI nya dijabat oleh Alm Amir Hakim.
Kemudian dilanjutkan pembangunan Pasak Bumi Tahap II dengan Pagu 10 Milyar dari anggaran APBD Kabupaten Asahan tahun 2019 dan sebagai Pemenangnya adalah CV Batu Penjuru. saat itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara Sebesar 12 Juta dan sudah dikembalikan.
Selanjutnya pembangunan Tahap III pembuatan tribun lantai 2 dengan Pagu anggaran 5 Milyar dari APBD Kabupaten Asahan tahun 2022 dan sebagai pemenang tender adalah
CV Bertuah juga menjadi temuan BPK Perwakilan Sumatera Utara lebih kurang sebesar 300 jt kini sdh dikembalikan sebesar 30 jt.
Namun, pembangunan GOR tersebut tidak kunjung juga selesai, terhenti dan sampai kini tahun 2023 total waktunya sudah mencapai 12 tahun lamanya.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan melalui Sekretaris Suratno ST yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan GOR tahap II tahun 2019 didampingi Rudi A selaku PPK pembangunan GOR tahap III tahun 2022, ketika dikonfirmasi Intipos.com diruang kerjanya, Kamis, (8/6/2023) membenarkan kalau pembangunan GOR tersebut sampai kini tidak kunjung selesai alias mandek .
“Benar, kalau pembangunan (GOR) tersebut terhenti dan sampai sekarang tahun 2023 tidak selesai dikerjakan, hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran dan pada waktu itu kita lagi dilanda musibah covid 19 kemudian anggaran di Refocusing sehingga meyebabkan ketelambatan. Selain itu, pihaknya juga mengaku saat dirinya mejabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di pembangunan GOR tahap II tahun 2019 bahwasanya ada temuan BPK sebesar 12 jt dan itu sudah dikembalikan rekanan,” ungkap Ratno.
Hal senada juga dikatakan Rudi A. selaku PPK Pembangunan GOR tahap III di tahun 2022, membenarkan bahwasanya adanya temuan BPK sebesar lebih kurang 300 juta dan itu sudah dikembalikan rekanan sebesar 30 juta.
“Untuk kekurangan saya tidak tahu, coba tanyakan saja ke Inspektorat, ” ucapnya.
Selanjutnya Ratno mengatakan untuk tahun anggaran 2023 kelanjutan pembangunan GOR tidak dianggarkan, oleh karena itu kita berharap ditahun berikutnya pembangunan GOR tersebut bisa dapat terselesaikan. (Intipos.RS)