Dugaan Praktek Pungli di Lingkungan MTsN Siantar Runtuhkan Integritas Moral
2 min readPematang Siantar | Intipos.com – Eksistensi pungutan liar (Pungli) di lingkungan pendidikan tidak lepas dari hierarki kekuasaan atas penyalahgunaan jabatan. Dugaan pungli yang melibatkan Kepala Sekolah MTs Negeri Pematang Siantar santer mendapat sorotan publik.
Pasalnya, beberapa guru honorer yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disinyalir diminta upeti sebesar puluhan juta rupiah untuk penempatan tugas di MTs N Pematang Siantar oleh pihak tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Siantar, H Maranaik Hasibuan kepada awak media mengaku belum mengetahui kasus dugaan pungli yang menyeret nama Kepala Sekolah MTs Negeri Siantar tersebut.
“Belum tahu infonya, sebab saya baru 4 hari sebagai Plt Kakan Kemenag. Terkait hal itu teruskan secara mandiri, tanpa tergantung oleh siapapun termasuk intern Kemenag. Sebagai insan pers tolong bantu tegasnya integritas dan moral di madrasah,” ucap Maranaik via sambungan seluler, Sabtu (11/5/2024).
Menurutnya, Sebagai pendidik integeritas moral paling utama apalagi dalam dunia pendidikan yang berbasis agama wajib mencerminkan tindak perilaku yang baik.
“Selama faktanya valid, mohon lanjutkan, hingga madrasah sebagai pendidikan berbasis agama wajib mencerminkan integritas dan moral vertikalnya. Makasih infonya,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Sekolah MTs Negeri Pematang Siantar terindikasi melakukan pungli kepada beberapa Guru honorer yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk penempatan di MTs Negeri Pematang Siantar.
Teranyar, beberapa Guru P3K tersebut dipatok harus membayarkan upeti kisaran Rp 25 hingga 30 juta perorang kepada Kepala Sekolah agar ditempatkan di MTs Negeri Pematang Siantar.
Dari hasil penelusuran Intipos.com, pemungutan upeti tersebut berkedok ucapan terimakasih. Sejauh ini sudah ada dua orang Guru P3K yang menyetorkan uang muka (DP) sebesar Rp. 5 juta.
“Informasi validnya sejauh ini sudah ada dua orang Guru P3K yang menyetorkan uang muka Rp 5 juta perorang, dari yang dipatokkan kisaran Rp 25 hingga 30 juta bang,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya ketika ditemui disalah satu Cafe di Siantar, Jumat (10/5/2024).
Dijelaskannya, akibat pengutipan tersebut beberapa Guru sempat melaporkan tindakan pungli itu ke Kemenag Siantar yang kemudian diteruskan ke Kakanwil Provinsi Sumut.
“Kemarin sempat dia (Kepsek MTsN) dipanggil sama Kakanwil Kemenag atas laporan pungli tersebut, tapi kurang jelas sampai mana proses perkaranya,” tandasnya.
Sementara, Kepala Sekolah MTs Negeri Pematang Siantar, Nurhayati ketika dikonfirmasi Intipos.com, enggan berkomentar soal pertanyaan yang diajukan terkait dugaan pungli dengan alibi tidak mengenal wartawan.
“Saya tidak akan memberikan tanggapan atas pemberitaan saudara dikarenakan beberapa hal yang harus saudara ketahui. Saya tidak pernah mengenal saudara sebagai wartawan. Saudara mengkonfirmasi berita melalui whatsaap. Nama saudara tidak ada di media online intipos.com selaku redaksi. Saudara tidak menunjukkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW). Demikian hak jawab yang saya berikan atas realeas saudara,” jawabnya via pesan WhatsApp.
Kemudian, ketika ditunjukkan identitas diri wartawan serta surat sertifikasi lengkap dengan berkas (UKW) dan lainnya, Kepala MTsN itu tidak menanggapi lebih jauh dan malah memilih diam alias bungkam. (Srgh)