Dua Sindikat Narkoba Jaringan Nasional Tertangkap di Medan
2 min readMEDAM | Intipos.com – Dua bandar narkoba asal Surabaya berhasil di ciduk Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari dua lokasi berbeda.
Keduanya masing – masing bernama Supriyanto alias Yanto (32) warga Jalan Husen Pamela, Desa Samke, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke dan Desa Tanjung RT 9, Kecamatan Bendo, Kabupaten Maketan, Provinsi Jawa Timur dan Herman alias Ali (35) warga Gang Sekip, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
Melalui keterangan Persnya, Kompol Oloan Siahaan, selaku Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengatakan bahwa kedua tersangka merupakan salah satu Target Operasi (TO). “Dari tangan tersangka, petugas menyita barangbukti berupa dua bungkus plastik berisikan narkoba jenis shabu seberat 2 Kg dan satu plastik lagi berisikan shabu seberat 0,22 Gram,” Beber Oloan, Senin (15/3) Siang di Halaman Mapolrestabes Medan.
Baca juga : RUPS LB PT BANK Sumut Angkat Komut Datuk Syaiful Azhar
Dijelaskannya, pada Minggu (28/2) lalu, tersangka (Yanto-Red) mendapat panggilan telepon dari tersangka (Herman-Red) untuk berangkat dari Surabaya ke Pekan Baru. Usai mendarat, Yanto dan Herman disuruh bertolak ke Medan untuk mengecek narkotika yang hendak di beli oleh rekannya bernama Marshel alias Omen dan Prastyo (DPO) melalui sambungan telepon.
Sesampainya di Kota Medan, dari sambungan telepon, tersangka diarahkan menuju Masjid Agung dan akan dijemput oleh dua orang yang tidak dikenal. Selanjutnya Yanto diantar ke salah satu rumah yang berada di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, sedangkan Herman dibawa ke Hotel Red Doorz Oyo.
Dalam rumah tersebut Yanto bertemu dengan Ahmad (DPO) untuk memastikan kwalitas barang sebelum melakukan transaksi. Apesnya, Yanto ketinggian usai mencicipi barang haram tersebut sehingga terduduk disalah satu rumah warga.
Tak berapa lama, polisi datang dan menyergap Yanto yang pada saat itu tertunduk lesuh. Dari bawah kursi tempat duduknya petugas menemukan 2 bungkus besar plastik teh Cina yang berisikan narkotika jenis shabu seberat 2 Kg.
Baca juga : https://indocybernews.com/bawa-sajam-gangster-resahkan-warga-cibodas/
Keesokan harinya, Herman (tidak tau tentang penangkapan) keluar dari Hotel Red Doorz Oyo dan pulang menuju Pekan Baru. Namun, ditengah perjalanan ia ditelepon dan disuruh balik lagi ke Kota Medan.
Sial badan, belum sempat memasuki kamar hotel Herman digeledah polisi dan terbukti mengantongi satu paket shabu dalam dompet.
Berbekal penangkapan tersebut, petugas berjanji membasmi mafia narkoba baik jaringan nasional maupun internasional khususnya yang berada di wilayah Medan, “Kita juga masih memburu jaringan Yanto yang belum tertangkap ini, ” tandas Oloan Siahaan.(red)