5 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dua Pelaku Curat Diamakan Polsek Pangkalan Brandan

2 min read
Dua Pelaku Curat Diamakan Polsek Pangkalan Brandan

Dua Pelaku Curat Diamakan Polsek Pangkalan Brandan

Langkat ||  Intipos.com – Pelaku Tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Jalinsum Medan Banda Aceh Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 sekira pukul 05.00 Wib berhasil di Amankan Polsek Pangkalan Brandan.

Adapun modus para pelaku ,menghentikan kendaraan calon korban dijalan, selanjutnya para pelaku beraksi dengan mengambil barang – barang milik korbannya.

Seperti yang terjadi pada Supriyadi (50) seorang petani dari Pekebun,Dusun VIII Kelantan Luar kec Gebang kab Langkat pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 sekira pukul 05.00 Wib. yang mengendarai sepeda motor membawa udang sebanyak 60 Kg melintas di jalinsum Medan Banda Aceh Desa securai Utara kecamatan babalan kabupaten Langkat dikejar lalu diberhentikan oleh para pelaku dengan mengatakan ada informasi orang membawa alung-alung berisi narkoba.

Baca Juga  Pemkab Simalungun Terima Penghargaan TPAKD Tahun 2024

Kemudian para pelaku merampas satu unit hand phone Nokia warna hitam dengan nomor sim card : 0823 7038 xxx ,

10 (sepuluh) Kg udang dan uang tunai sebesar Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1.000.000(satu juta rupiah), keberatan dengan kejadian tersebut korban didampingi Butet (45) dan udin (47)selanjutnya membuat laporan terkait kejadian tersebut ke Polsek Pkl Brandan.

Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra Sihombing, S.H, M.H melalui Kasi humas Polres Langkat Polda Sumut AKP S Yudianto kepada tim media membenarkan , tentang adanya penangkapan terhadap Tersangka pelaku v tindak pidana dengan kekerasan MR alias M(36) dan IS alias I (42) .

Baca Juga  Tinjau MPP, Bupati Asahan Pesan Tingkatan Fasilitas dan Kenyamanan Bagi Masyarakat

“Penangkapan terhadap tersangka merupakan reaksi cepat Unit Reskrim Polsek Pkl Brandan Polres Langkat menindak lanjuti laporan masyarakat, dalam waktu singkat berdasarkan bukti yang di miliki, para pelaku yang sedang bermain slot berhasil diamankan tanpa perlawanan di warnet yang berada di Gang Armenia Kel sei bilah Kec Sei Kepan Kab Langkat. Kemudian Para pelaku beserta barang bukti 1 (satu) Unit Hp merk Nokia warna Hitam dan 1 ( satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Warna putih tanpa plat di Amankan ke Polsek Pkl Brandan untuk tindakan hukum lebih lanjut,”tutup kasi humas. (Ay29)