Dua Bandar Rambung Merah Disebut Kabur, Kasat: Ku Cek Dulu, Aku Baru Masuk
3 min readSIANTAR || Intipos.com – Tau dirinya sedang viral dan belum tertangkap, dua bandar sabu berinisial RA dan Ardi akhirnya memilih untuk kabur dari kampungnya Rambung Merah, Kabupaten Simalungun. Mereka kabur lantaran takut ditangkap oleh polisi.
Pernyataan tesebut disampaikan sumber, Rabu (17/11/21) siang sekira jam 13.00 WIB ketika ditemui wartawan di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.” Iya uda lari, luar Siantar, sejak berita terbit,” katanya.
Meski tidak dapat info valid kedua bandar yang jadi target Satnarkoba Polres Siantar itu kabur entah kemana dan diminta Praktisi Hukum agar dijadikan DPO. Sumber yakin, kedua bandar kabur tak lain karena disuruh keluarga mereka sendiri.
“Pasti keluarga terdekatnya lah, dan itu info yang kudapat kemarin. Apalagi berita terbit, mereka semakin pusing. Nantilah, kalau dapat lengkapnya saya infokan lagi mereka kabur kemana,” papar sumber yang minta namanya dirahasikan.
Sementara, kasus ini masih dipelajari lagi oleh Kasat Narkoba Iptu Rudi Panjaitan yang baru saja dilantik Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar. Dengan catatan, kejadian itu akan menjadi atensi baginya untuk segera ditindaklanjuti meski butuh waktu.
“Aku cek dulu ya, aku baru masuk. Nanti saya lihat dulu kasusnya, saya pelajari,” ungkap Kasat Narkoba baru Iptu Rudi Panjaitan sekaligus meminta sedikit data soal penangkapan pengedar nya, Ucok serta dua pemakai Rendi dan Reza.
Setelah dijelaskan adanya nama bandar Ardi yang tercatat dalam rilis yang diberikan Humas Polres Siantar. Iptu Rudi Panjaitan mengaku segera cek kasusnya.” Ok, saya cek nanti, masih istirahat makan ini,” katanya, Rabu (17/11/21) jam 13.17 WIB.
Hingga saat ini, Ucok yang merupakan anggota RA dan Ardi belum bisa dihubungi kembali meskipun awalnya mengadu pada wartawan agar pengakuannya dapat dikerjakan oleh Satnarkoba Polres Siantar. Yakni ingin RA dan Ardi segera ditangkap.
Sebelumnya, Nasib malang dialami Ucok, pengedar narkotika jenis sabu warga Jalan Mawar Rambung Merah, Kabupaten Simalungun. Lelaki berusia 40 an tersebut, diduga dijebak oleh bandarnya berinisial RA alias Ardi warga Rambung Merah sekampung nya sendiri.
Lantaran kedapatan membawa sejumlah paket sabu-sabu, Ucok akhirnya ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siantar usai dilalukan pengembangan terhadap pembelinya Reza dan Rendi yang kini kabarnya direhab BNNK Siantar.
Padahal, menurut keterangan Ucok dan saat penangkapan berlangsung, bandar berinisial RA alias Ardi yang terkenal licin tak ditangkap, meski sudah ditunjjukkan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba pada, Minggu (7/11/21) sore sekira jam 15.00 WIB.
“Jadi, di konsep orang itu aku. Aku dibawa sendiri. Nggak dipantau orang itu (RA-Red), memang uda kerjaan mereka ini. Waktu itu ada pemuda setempat mau belanja, jadi disuruh RA aku antar ke Jalan Sisimangaraja, Siantar,” ungkap nya via telepon.
Namun pada saat buah (Sabu) sampai kepada pemesan, ternyata langsung tertangkap polisi. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan terhadap Ucok yang kemudian ikut ditangkap tak jauh dari rumahnya. Lalu Ucok mengaku dimasukkan kedalam mobil.
“Pas aku didalam mobil polisi, empat orang. Ya ku kasih taulah bandar ku si RA. Tapi nggak ada dikembangkan, padahal uda ku kasih tau itu dia,” ujar Ucok yang mengaku diirinya sudah menunjukkan sang bandar lewat dari mobil Polisi, di Jalan Mawar.
Masih kata Ucok, Sabtu (13/11/21) sore sekira jam 15.00 WIB yang merasa kesal RA tak ditangkap. Kepada wartawan, Ucok berharap agar Satnarkoba Polres Siantar dapat menangkap RA yang sabunya didapat dari bandar besar, di Kota Medan.
“Aku disini hanya kerja, yang ngasih kerjaan si RA. Tapi nggak ada pengembangan. Aku berharap polisi lalukan pengembangan lah, soalnya aku uda dijebak mereka. Aku ingin dia nyangkut juga karena barang ku (Sabu) dari dia,” tutupnya.