DPRD Medan Tanggapi Tempat Rehabilitasi Korban Narkoba Preventif Lebih Baik
1 min readMedan | Intipos.com – Saat ini Pemko Medan tengah membangun Panti sosial untuk masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Selain itu, bangunan juga akan difungsikan untuk lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.
Anggota DPRD Medan Edi Saputra ST Jumat 8/12 mengaku baik keberadaan tempat rehab untuk pecandu narkoba yang disiasati Pemko Medan. Diharapkan dengan kehadiran tempat rehab akan berdampak positif dan benar benar sebagai tempat pembinaan.
Untuk itu Edi Saputra ST minta kepada Pemko Medan agar ke depan tetap mengedepankan pencegahan (preventif) kepada pecandu narkoba. “Kita minta Pemko Medan tidak hanya karena orientasi pembangunan fisik tetapi harus mengedepankan pembinaan dan pencegahan,” katanya
Edi Saputra juga mendesak Walikota Medan agar melakukan sikap tegas untuk pemberantasan dan pencegahan penyalagunaan Narkoba di Kota Medan. “Tetap kita harapkan dan dorong tindakan pencegahan dari pada fasilitasi rehab narkoba,” cetusnya.
Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kota Medan bangunan Panti Sosial akan segera difungsikan tempat pembinaan PMKS dan juga tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
“Kita harapkan tahun 2024 sudah bisa kita fungsikan. Khusus untuk tempat rebah korban pecandu narkoba, kita akan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan pihak BNN (Badan Narkotika Nasional),” terang Khoiruddin.
Dikatakan, Desember 2023 dupayakan sudah selesai disepakati bentuk kerjasamanya. “Yang pasti kita siapkan gedungnya pelaksana teknisnya lebih paham BNN dan Kepolisian,” sebut Khoruddin. (01)