DPRD Medan : Pengaduan tentang Perizinan Bangunan Paling Banyak
1 min readMedan | intipos.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik mengaku setiap bulan pihaknya banyak menerima pengaduan masyarakat terkait masalah perizinan bangunan di Kota Medan.
“Setiap bulan kita banyak menerima pengaduan masyarakat terkait masalah perizinan bangunan di Kota Medan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, mereka menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
“Pengaduan ini, kita panggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDAMBMK) Kota Medan, perwakilan Kelurahan dan Kecamatan, juga para warga yang bersangkutan terkait permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Medan,” imbuhnya.
Rapat tersebut, katanya, merupakan bentuk respon Komisi IV DPRD Kota Medan atas pengaduan masyarakat. Mengenai permasalahan IMB yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Meski rapat tersebut tidak membuahkan hasil, namun paling tidak ada upaya Komisi IV DPRD Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Sebab retribusi IMB merupakan salah satu penyumbang PAD bagi Kota Medan.
Ia mendorong dinas agar lebih koperatif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di wilayah kerjanya masing-masing. Dinas harus mampu menjalankan pengawasannya di lapangan, melihat bangunan yang tidak sesuai perizinannya. Hal ini guna meningkatkan PAD Kota Medan, dimana salah satunya bersumbernya adalah diperoleh dari retribusi IMB. (01)