DPRD Medan Minta Jembatan Titi Bambu KL Yos Sudarso Dibaguskan
2 min readMedan | Intipos.com – Jembatan Titi Bambu di Jalan Kol Yos Sudarso, Lingkungan II, Gang Titi Bambu, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan sejak awal tahun 2023 hingga kini belum diperbaiki. Karenanya DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan segera untuk memperbaikinya.
Pasalnya, jembatan itu merupakan penghubung masyarakat antara Jalan Ileng Medan Marelan ke Jalan Yos Sudarso Medan Labuhan. Masyarakat meminta jembatan itu segera diperbaiki agar dapat berfungsi kembali.
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, mendorong Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk segera memperbaiki atau membangun kembali Jembatan Titi Bambu.
“Keberadaan Jembatan Titi Bambu sangat dibutuhkan masyarakat. Kita berharap Dinas SDABMBK Kota Medan dapat segera membangunnya kembali,” ucap Hasyim Jumat, (27/10/2023).
Dikatakan Ketua DPC PDIP Kota Medan itu, jembatan tersebut merupakan salah satu akses penghubung Kecamatan Medan Marelan dengan Medan Labuhan yang tetap dibutuhkan masyarakat walaupun ada jembatan alternatif lainnya, yakni Jembatan Aloha. Untuk itu, kerusakan Jembatan Titi Bambu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau warga punya akses berupa dua buah jembatan, tentu akan lebih baik. Kita harapkan Jembatan Titi Bambu dapat segera dibangun kembali,” ujarnya.
Mengingat, jembatan tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) yang dibangun dengan uang rakyat dan dipergunakan untuk kepentingan umum.
“Jembatan itu dibangun dengan uang rakyat, tapi justru dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Kedepannya ini harus menjadi perhatian kita semua,” katanya.
Untuk itu Hasyim mengajak seluruh pihak, mulai dari perangkat pemerintah di kewilayahan hingga masyarakat setempat untuk menjaga dengan baik Jembatan Titi Bambu apabila nantinya telah dibangun kembali oleh Pemko Medan.
“Jembatan itu adalah fasilitas umum yang dibangun untuk kepentingan umum. Mari kita jaga, kita rawat, dan kita lindungi. Terlebih-lebih dari aksi pencurian yang sungguh sangat merugikan masyarakat umum,” pungkasnya. (01)