15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

2 min read
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Medan | intipos.com – DPRD Medan gelar rapat paripurna laporan Panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di gedung ruang paripurna kantor DPRD Medan, Senin (8/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga,  Rajudin Sagala, dan T Bahrumsyah serta para anggota DPRD Medan, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak. Hadir juga Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Sekda Wiria Alrahman serta para pimpinan perwakilan OPD Pemko Medan.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

Dalam laporan Ketua Pansus Dhiyaul Hayati disebutkan hasil pembahasan terdapat beberapa pandangan dan saran dari anggota Pansus sebagai bahan pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda.

Adapun laporan dan beberapa pandangan itu diantaranya, Renperda yang terdiri dari 594 Pasal dan Pansus masih membahas sampai 378 dan sisanya 216 Pasal lagi belum dibahas. Ranperda dinilai masih banyak yang perlu diperbaharui terkait asset. Banyak asset pemerintah dinilai perlu dievaluasi.

Asset yang tidak bergerak dan tidak digunakan sama sekali 1 mlewat dari 5 tahun harus dilihat fungsinya kembali agar bisa bermanfaat bagi mayarakat seluas luasnya. Terkait appraisal dan sensus aset disarankan di buat 5 tahun sekali dan perlu di tekankan pada draft Ranperda tersebut.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Bahwa pada Ranperda perlu penambahan Pasal tentang pengelolaan aset daerah. Dan pada Ranperda tersebut juga perlu dibuat Pasal terkait Appraisal.

Untuk itu sebut Dhiyaul, Pansus masih memerlukan waktu demi penyempurnaan Ranperda. Melalui sidang paripurna Pansus memohon untuk dapat memperpanjang masa kerja Pansus demi terciptanya Perda yang lebih berkualitas, berbasis bukti dan dapat diimplementasikan dengan baik. (01)