DPPKBPP dan PA Aceh Besar Gelar Workshop Penguatan Forum Anak
2 min readKOTA JANTHO | INTIPOS.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPP dan PA) Kabupaten Aceh Besar mengelar Workshop Penguatan Forum Anak tahun 2023. Kegiatan itu diikuti sejumlah perwakilan pengurus Forum Anak dari setiap Kecamatan di wilayah Aceh Besar dan dibuka secara resmi oleh Kepala DPPKBPP dan PA Aceh Besar Drs Fadhlan, dan berlangsung di Aula UDKP Kantor Camat Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (9/3/2023).
Dalam sambutannya, Kepala DPPKBPP dan PA Aceh Besar, Drs Fadhlan menyampaikan, anak-anak indentik dengan generasi masa depan. Karena negara sudah memberikan kesempatan dan jaminan kepada semua anak untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan sesuai dengan Undang-Undang.
“Untuk itu, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin, supaya bisa berkembang secara maksimal. Karena, kalian adalah generasi penerus yang akan menjadi pemimpin,” katanya.
baca juga : Sekda Aceh Besar Ikuti FGD RDTR Perkotaan Jantho
Fadhlan mengatakan, para generasi muda harus mampu melatih diri, dengan cara bergabung di organisasi, karena di dalam organisasi kita bisa berekspresikan diri, bisa memberikan pendapat dan mendengarkan pendapat-pendapat dari orang lain. Bila orang yang tidak berorganisasi, biasa sikapnya lebih ego dan suka menyendiri.
“Kami berharap, jadilah generasi pelopor yang bisa memberikan contoh keteladanan yang baik kepada ribuan generasi muda di Kabupaten Aceh Besar,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perlidungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Aceh Besar, Zazlina, SE, mengatakan, forum anak memiliki peran sebagai pelopor dan pelapor. Sebagai pelopor di sini adalah bagaimana anak-anak diharapkan dapat memulai aksi atau kontribusi positif dan sebagai agen perubahan.
“Anak-anak diharapkan dapat melakukan pemetaan dan pemilihan isu sesuai kondisi perlindungan anak, serta memberikan alternatif solusi dari isu-isu tersebut,” ujarnya.
baca juga : Kesbangpol Aceh Besar Seleksi Paskibraka
Zazlina menegaskan, forum anak harus berperan aktif menyosialisasikan terkait pencegahan perkawinan anak, pembatasan penggunaan gadget, bullying hingga permasalahan lainnya melalui peran sebagai pelopor dan palapor (2P).
“Forum anak harus memperkuat peran sebagai pelopor dan pelapor, guna pemenuhan hak anak dan pelaporan jika terjadi kasus pelanggaran kepada anak,” tegasnya.
Selain itu, Forum anak adalah wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak yang dikelola oleh anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Berkerja sama dengan pemerintah dan berperan memberikan masukan dalam proses perencanaan, pemantauan serta evaluasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan daerah.
“Jadi, forum anak harus dilibatkan dalam musrenbang berdasarkan tingkatanya, baik itu, Gampong (desa-red), Kecamatan hingga Kabupaten, agar apa yang diinginkan anak dapat terkoordinir, dan mereka memiliki peran menyuarakan aspirasi anak secara umum,” pungkasnya.(RED)