15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

DPD RI Apresiasi Pemprov Sumut Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI  

2 min read

INTIPOS | MEDAN – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BPD DPD RI) mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terkait tindaklanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Keuangan Semester (IHPS) I 2020 BPK RI. Sebanyak 91 dari 121 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sudah berhasil ditindaklanjuti Pemprov Sumut.

Menurut Wakil Ketua III BAP DPD RI Zainal Arifin yang datang bersama tiga senator lainnya, Willem TP Simarmata, Muhammad Fadhil Ramli dan Maya Rumantir, kerja keras ini perlu diapresiasi. Walau begitu, dia juga mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak hanya benar secara administrasi, tetapi juga penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

“Tindak lanjut rekomendasi dari BPK sudah di atas rata-rata, ini sangat positif dan perlu kita apresiasi. Ke depannya, tentu kita harapkan tidak ada lagi temuan-temuan dari semua Pemda, bukan hanya Sumut dan yang lebih penting tepat dalam menggunakan anggaran sehingga masyarakat merasakan pembangunan yang nyata,” kata Zainal, saat rapat dengar pendapat tindak lanjut IHPS I 2020 BPK RI di Aula Tengku Rizal Nurnid, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (4/2).

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

baca juga : Jalin Silaturahmi Dan Sinergitas, Kapolda Jatim Kunjungi Pangkoarmada II

Berdasarkan keterangan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, ada 121 rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK RI di Pemprov Sumut yang terdiri dari 97 temuan administrasi dan 24 temuan kerugian daerah. Pemprov Sumut telah berhasil menindaklanjuti temuan tersebut dan menyelesaikan 71 temuan administrasi dan 20 temuan kerugian daerah.

“Untuk administrasi kita sudah menindaklanjuti 73,19% sedangkan untuk temuan kerugian daerah sudah 83,3%. Sampai 12 Februari ada 4 temuan yang sedang dalam proses, kita segera menyelesaikan ini,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Staf Ahli Bidand Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Agus Tripriyono dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar.

Sejumlah temuan administrasi di Pemprov Sumut tersebut, menurut Edy Rahmayadi, salah satunya terkait situasi darurat di Covid-19 di bulan Maret 2020. Namun, di awal tahun 2021 Pemprov Sumut mampu menyelesaikan 73,19% temuan administrasi BPK.

“Bulan Maret dinyatakan darurat, kita semua kebingungan sementara peralatan kesehatan untuk mengantisipasi Covid-19 harus tersedia. Akhirnya ada belanja yang administrasinya masih kurang tepat, tetapi itu sekarang kita selesaikan,” jelas Edy.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

baca juga : https://siberindo.co/04/02/2021/keok-dari-brighton-livervool-dua-kali-jeblug-di-anfield/

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Yono Andi Atmoko menekankan semua Pemda memiliki Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkompeten. Dengan begitu pengelolaan keuangan daerah akan bisa lebih baik ke depannya.

“Semua Pemda di Sumut sudah memiliki APIP, namun baru 4 Pemda yang sudah mencapai level 3 salah satunya Sumut, yang lain masih di level 2. Selain itu juga gunakan aplikasi yang kita sediakan untuk pengelolaan keuangan, Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah). Tinggal 3 Pemda yang belum menggunakan ini,” katanya.

Selain meminta keterangan kepada Pemprov Sumut, BAP DPD RI juga meminta keterangan Ikhtisar Hasil Pemeriksa Keuangan Semester I 2020 kepada Pemko Medan, Pemko Siantar, Pemkab Sergai, Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Taput dan Pemkab Tapteng. Turut hadir pada rapat dengar pendapat ini Pj Walikota Medan Akhyar Nasution, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor dan Bupati Sergai Sukirman, serta OPD terkait.(intipos/red)