15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Diskominfo Sumut Dorong Sosialisasi dan Pemberdayaan KIM Labura

3 min read
Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Sumut Abdul Aziz Batubara mewakili Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip pada kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan KIM di Labura

Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Sumut Abdul Aziz Batubara mewakili Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip pada kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan KIM di Labura

LABURA | Intipos.com – Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sangat penting untuk mendayagunakan informasi agar dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat. Karenanya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut melakukan pemberdayaan dan pengembangan KIM untuk memperkuat kelompok tersebut di tengah masyarakat.

“Melalui pemberdayaan ini kita harapkan dapat terjadi proses peningkatan kesadaran akan pentingnya informasi, peningkatan akses dan pendayagunaan informasi melalui KIM,” ujar Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip dalam sambutannya yang diwakili Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Sumut Abdul Aziz Batubara, pada kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan KIM di Aula Ahmad Dewi Sukur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (5/7).

Lebih lanjut dikatakannya, informasi saat ini telah menjadi barang yang paling berharga sehingga untuk memperoleh dan mengelola informasi tentaunya butuh partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Sehingga diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigma komunikasi dengan masyarakat bukan lagi komunikasi untuk masyarakat.

“KIM ini merupakan alternatif dalam mengatasi hambatan informasi di lingkungan masyarakat. KIM merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat dan berorientasi untuk layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Radiapoh Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi - Simpang Nagojor

Melalui KIM ini, lanjut Aziz, dapat membentuk masyarakat yang sadar informasi dan dapat berperan menjadi fasilitator untuk menjembatani kesenjangan komunikasi dan informasi antara pemerintah dengan masyarakat maupun sebaliknya. “Sebagai agen informasi, KIM harus berperan aktif mendistribusikan informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat agar masyarakat dapat mengambil langkah antisipatif,” katanya.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Labura yang diwakili oleh Kadis Kominfo Labura Sugeng. Dalam sambutannya dikatakan untuk Kabupaten Labura hingga saat ini sudah terdapat sebanyak 20 KIM yang tersebar di delapan Kecamatan dan desa-desa. “Semoga dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan KIM ini, maka keberadaan KIM dapat semakin berperan nyata dalam pembangunan terutama dalam penyebaran informasi secara umum dan mampu mengembangkan anggota KIM secara khusus,” kata Sugeng.

Sugeng juga mengharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memiliki wawasan yang berkembang dan memahami peran KIM beserta dengan fungsinya dan dapat memberikan manfaat. Juga dukungan positif bagi pembangunan Labura menjadi Kabupaten yang hebat, cerdas, sejahtera dan religius.

Hadir dalam kegiatan ini, KIM dari Labura, Asahan, Tanjungbalai, sejumlah Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta aparatur pemerintah dari Diskominfo Kabupaten Labura. Adapun narasumber diskusi dalam kegiatan ini Kadis Kominfo Labura Sugeng dan Analis Kebijakan Dinas Kominfo Sumut Rahmad Saleh Daulay yang dipandu dengan moderator Sekretaris Dinas Kominfo Labura Mashut.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

Dalam paparannya, Rahmad mengatakan, KIM adalah Kelompok Masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya. “KIM ini tidak lagi merujuk pada model lama, di mana semua kelompok dibentuk oleh pemerintah. Sekarang kelompok ini dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan nilai tambah. Sementara pemerintah hanya sebagai motivator saja,” katanya.

Lebih lanjut, dikatakan Rahmad, Diskominfo Sumut dalam hal ini bertanggung jawab untuk pengembangan dan pemberdayaan KIM dengan tujuan untuk diseminasi informasi kepada masyarakat. “Secara bertahap hingga akhir tahun 2022 ini, kita menargetkan agar terbentuk KIM di setiap kecamatan di Sumut. Kepada pemerintah Kabupaten/Kota juga kita harapkan dapat pro aktif untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan KIM dan menyusun program kegiatan mengacu kepada peraturan pemerintah,” jelas Rahmad. (RR)