Disinyalir Tangkap Lepas Tersangka, Kapolsek : Informannya Asli Atau Palsu
2 min readSIANTAR | INTIPOS – Polsek Siantar Martoba disinyalir tangkap lepas dua tersangka dari basis narkoba termasyhur di Kota Siantar.
Informasi yang diperoleh wartawan, kedua tersangka berinisial DS dan PA itu ditangkap dari Jalan Medan Gang Bajigur, Nagapitu, Siantar Martoba, pada Kamis (4/8/22) Malam lalu, usai hitungan hasil penjualan narkoba.
“Keduanya (Tersangka-Red) sempat dibawa polisi namun di bebaskan usai berdamai. Itulah uang hasil penjualan narkoba yang dipegang orang itu jadi upetinya,” Ucap sumber yang identitasnya minta dirahasiakan saat di jumpai di salah satu cafe Jalan Kartini, Jumat (5/8) Jam 20.30 Wib.
Disebutkannya, setelah keduanya diamankan, polisi yang melakukan penangkapan itu membawa kedua tersangka berkeliling dengan dalih pengembangan. Namun ditengah jalan di kawasan belakang RS Horas Insani Jalan Medan, Siantar, keduanya dibebaskan usai memberi tebusan sekitar Rp. 11 juta.
“Uang hasil penjualan hari itulah yang jadi tebusan perdamaiannya. Skitar Rp. 11 juta uangnya. Eksekusinya di dekat kuburan kawasan belakang RS Horas Insani,” Ungkapnya.
Setelah perdamaian, sambungnya, kedua tersangka bersama polisi tersebut mampir ke salah satu warung di Jalan Merdeka (depan harum manis) untuk makan malam. “Setelah mendapat uang itu, mereka makan (nongkrong) di Jalan Merdeka sama polisinya,” Sebut sumber.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga ketika di konfirmasi membantah adanya indikasi tangkap lepas yang dilakukan oleh anggotanya.
“Info dari mana. Informannya asli atau palsu itu. Itu info tidak benar, makasih,” Bantah mantan Kapolsek Siantar Utara itu lewat pesan WhatsApp, Sabtu (6/8) Jam 00.29 Wib.
Sementara, Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando, juga mengaku belum mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan bawahannya.
“Trmksh infonya, nanti kita cek kebenaran hal trsbt. Anggotanya (Polisi) namanya siapa,” Kata Fernando melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/8) Jam 07.06 Wib. (ARV)