Gara-gara Patok, AM Tikam Bahtiar Hingga Tewas
2 min readINTIPOS | BONE – Kasus penikaman terjadi di kompleks pasar Pasaka desa Pasaka kecamatan Kahu kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin pagi (25/01/2021) sekitar jam 08.30 wita. AM (48) tikam Bahtiar (51) hingga korban mengalami luka tusukan dibagian dada sebelah kanan, dibawa ketiak sebelah kiri dan pingang sebelah kiri, akhirnya korban tersungkur bersimbah darah. Bahtiar (korban) meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Baca juga : Pengungsi Korban Gempa di Desa Lombong Timur Kekurangan Air Bersih, Danyon Gas Turunkan Water Treatment
Pelaku sempat melarikan diri usai tikam Bahtiar. Dengan sigap Unit Khusus Polsek Kahu yang dipimpin langsung Kapolsek Kahu Polres Bone, IPTU Andi Haeruddin bersama anggota yang di back up oleh Unit Resmob Sat Reskrim polres Bone berhasil menangkap pelaku inisial AM (48) di desa Palattae kecamatan Kahu Kabupaten Bone, Senin (25/01/2021) sekitar jam 10.31 wita.
Kapolres Bone melalui Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi menjelaskan, kasus penikaman dilatar belakangi masalah tanah.
Baca juga : https://siberindo.co/25/01/2021/sepasang-kekasih-menipu-lewat-medsos-gondol-lima-motor/?amp
”Motifnya masalah tanah. Korban dan keluarga pelaku memiliki masalah tanah. Korban menyebut pelaku ikut campur dalam masalah ini,” jelasnya.
Dari hasil introgasi polisi, pelaku mengatakan,” Pada hari Minggu (24/01/2021) kebun milik Uttang ( sepupu pelaku ) bertempat di Desa Pasaka di pagar atau dipatok oleh Bahtiar (korban) , kemudian Bahtiar sampaikan kepada pemilik kebun, Uttang ( sepupu pelaku ) kasi tau saja AM, saya mau ketemu dia karena sudah lama saya incar incar, kemudian pada hari Senin (25/01/2021) Sekitar pukul 08.30 wita terjadilah peristiwa tersebut,” katanya
Baca juga : Gubernur NA : Banyak Bantuan Diberikan Pemprov Sulsel, Tapi Pembangunannya Tidak Tuntas
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa badik sudah diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut. (rus)