Dinkes Sulsel Mulai Tahapan Rekruitmen Tenaga Gizi Pendamping Desa
2 min readINTIPOS | MAKASSAR – Proses rekruitmen Tenaga Gizi Pendamping Desa (TGPD) telah dimulai pada hari Jum’at dan Sabtu (25-26/2/2022). Tenaga pendamping gizi ini akan terlibat dalam upaya pencegahan sunting di Sulawesi Selatan melalui program Aksi Stop Stunting.
Dalam proses perekrutan ini melibatkan kerjasama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Makassar dan Universitas Hasanuddin Makassar. Adapun peserta yang mengikuti proses rekruitmen ini sebanyak 311 orang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dr Arman Bausat menjelaskan, TGPD ini nantinya akan terlibat dalam program Aksi Stop Stunting. Hal ini menjadi fokus Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang terus mendorong peningkatan SDM.
“Program ini akan dilaksanakan di 24 Kabupaten Kota dimana masing-masing kab/kota ada 10 Desa/Kelurahan lokus dengan jumlah total sebanyak 240 Desa/Kelurahan dimana dalam pelaksanaannya kegiatan ini akan melibatkan TGPD,” ungkapnya, Jumat (25/2/2022).
Arman juga mengungkapkan, tenaga gizi yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan teknis dibawah bimbingan Dinas Kesehatan Provinsi, Universitas Hasanuddin dan Poltekkes Kemenkes Makassar.
“Sebanyak 240 tenaga pendamping gizi yang direkrut. mereka nantinya bertugas pada satu desa, berarti ada 240 Desa yang menjadi lokus pada 24 Kabupaten/Kota dan akan bertugas selama kurang lebih 7 bulan, yakni hingga bulan November dan akan dilakukan evaluasi pada desember nanti,” ujarnya.
Soal tugas pendamping gizi, Arman mengaku, untuk memberikan edukasi kepada keluarga pada 1000 Hari Pertama kehidupan dan memberikan paket intervensi gizi pada anak dan ibu hamil untuk desa lokus stunting di 24 Kabupaten/Kota.
“Para pendamping juga akan melakukan sosialisasi perubahan perilaku pada remaja putri, ibu hamil dan ibu yang memiliki balita,” ucapnya.
Ditambahkan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Sulsel Andi Nurseha bahwa berbeda dari tahun sebelumnya, tahun 2022 ini Pemprov Sulsel mengintervensi seluruh Kabupaten/Kota dengan menetapkan 10 lokus masing-masing daerah.
“Diharapkan akan ada terbentuk tim percepatan penurunan stunting di desa, sehingga ketika Tim Pendamping Gizi ini tidak lagi bertugas di desa porgram Aksi Stop Stunting tetap berjalan dengan adanya Tim Percepatan Penurunan Stunting di Desa,” jelasnya.
TPG ini pun diharapkan dapat menjaring keluarga tidak mampu yang tidak terdaftar pada jaminan kesehatan, khususnya Ibu Hamil KEK, Balita Gizi Kurang/Buruk dan Balita Stunting.
“Insya Allah ke depan kita akan lebih banyak berkoordinasi dengan OPD terkait khususnya dalam penanganan kemiskinan bagi keluarga yang tidak mampu”. lanjutnya.
Untuk diketahui, para calon TGPD diharuskan menjalani seleksi yang dibagi dalam 3 sesi. Pertama, tes melalui media elektronik. Kedua, tes praktek pengukuran antropometri dan ketiga tes wawancara. *