Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara Peroleh Penghargaan Pelayanan Publik Prima
2 min readMedan | Intipos.com – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Batu Bara memperoleh Penghargaan dari Bupati Batu Bara sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai komit melaksanakan pelayanan publik prima.
Kesungguhan dan kepatuhan Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara ini memberi kontribusi langsung terhadap pelayanan publik kabupaten itu secara umum bersama beberapa OPD lainnya, sehingga Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik Tahun 2021 (Zona Hijau Pelayanan Publik) dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan Bupati Batu Bara Ir Zahir MAP kepada Kepala Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara drg Wahid Khusyairi MM bersama beberapa pimpinan OPD lainnya pada pembukaan Rakerda Pemkab Batu Bara di T Garden Resort Namorambe, Sabtu (29/1) dihadiri Sekda Batu Bara dan pejabat teras lainnya.
Bupati Zahir menyampaikan apresiasi dan memberi aplaus karena di tengah-tengah kesibukan dalam penanganan Covid 19 Dinkes PPKB sebagai obyek pelayanan publik tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Ini dibuktikan dengan anugerah penghargaan yang diberikan ombudsman dengan kategori hijau terhadap pelayanan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan PPKB beserta Puskesmas dan RSUD Kabupaten Batu Bara.
Kepala Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara drg Wahid Khusyairi MM mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa dan berterima kasih kepada Bupati atas penghargaan ini dan semuanya ini merupakan dorongan dari Bupati sehingga menjadi motivasi bagi jajarannya.
Atas motivasi Bupati maka sejumlah OPD komit melaksanakan pelayanan prima dan dengan penilaian Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang telah dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia terhadap Pemerintah Kabupaten Batu Bara, bahwa dalam penilaian yang dilaksanakan tersebut Pemerintah Kabupaten Batu Bara mendapat Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik Tahun 2021 (Zona Hijau Pelayanan Publik).
Berkenan dengan hal tersebut maka Bupati memberikan Piagam Penghargaan dari Bupati Batu Bara Kepada Perangkat Daerah atau Unit kerja Pelayanan Publik sebagai yang dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia tersebut. (01)