15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dinas Dukcapil Pacitan Pastikan Blangko E KTP Terpenuhi Dan Proses  Berjalan Lancar

1 min read

INTIPOS | Pacitan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pacitan dari Desember 2020 hingga saat ini telah melakukan perekaman beserta penerbitan e-KTP bagi masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Pacitan Supardiyanto menyampaikan, pihaknya telah melakukan perekaman e-KTP untuk masyarakat yang sudah berusia 17 tahun serta yang belum memiliki e KTP.

“Kami melaksanakan perekaman jemput bola ke Desa-desa, Tiap Desa kami jadwalkan dan kami juga tetap membuka pelayanan perekamanan dan pengambilan e-KTP untuk masyarakat. Alhamdulilah, berjalan lancar,”ujarnya saat ditemui pewarta di ruang kerjanya, Senin (08/02/2021).

Lebih lanjut Mantan Kasatpol PP Pacitan tersebut menambahkan, jika pihaknya secara masif melakukan perekaman e-KTP. Terhadap masyarakat yang sakit, lanjut usia, maupun difabel, Dinas Dukcapil Kabupaten Pacitan juga melakukan jemput bola ke rumah warga secara door to door.

Terkait protokol kesehatan, Supardiyanto menjelaskan, pihaknya memastikan terlebih dahulu, kondisi warga yang akan didatangi betul-betul sehat. Selain itu, petugas Dinas Dukcapil dilengkapi seperti masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer.

“Protokol kesehatan tetap kami terapkan dengan ketat, tetapi pelayanan masyarakat juga kami upayakan maksimal dengan membuka pelayanan melalui SMS/WA online,”imbuhnya.

“Untuk persiapan blankko e KTP sejak tahun 2020 hingga saat ini memenuhi, dan 99 pesen masyarakat Pacitan sudah terdaftar di e KTP, sedangkan untuk pencetakan e KTP setiap harinya sekitar 200 lembar serata Kartu Jeluarga (KK) 300 lembar,”tandasnya.(tyo)