Dika Pembunuh Berantai Kulonprogo Kini Mendekam di Penjara
3 min readWATES, Intipos.com – Polres Kulonprogo membongkar kasus pembunuh berantai. Dalam rentan waktu 10 hari, Dika menghabsi 2 wanita muda asal Kulonprogo. Motifnya sama, yakni perampokan. Pelaku membunuh kedua korban dengan cara meracuninya kemudian merampas motor dan barang berharga korban lainnya seperti handphone dan uang tunai.
Pelaku tindakan keji ini adalah Nurma Andika Fauzy (22) alias Dika, warga Tawangsari Pengasih, Kulonprogo. Sementara dua korban yang dihabisi pelaku adalah Dessy Sri Diantary (22) warga Gadingan, Wates, Kulonprogo serta Takdir Sunaryati (22) alias Dadik warga Paingan, Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo. Dessy dibunuh pada 23 Maret lalu serta Takdir dibunuh pada 2 April 2021 kemarin. Selang beberapa jam setelah membunuh korban kedua, pelaku diamankan di rumahnya.
“Saat ini Dika mendekam di sel tahanan Mapolres Kulonprogo,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry kepada wartawan, Minggu (4/4).
Dia mengatakan, terungkapnya kasus pembunuh berantai di Kulonprogo ini berawal dari temuan mayat korban Takdir alias Dadik di Dermaga Wisata Pantai Glagah pada Jumat (2/4) sekira pukul 20.00 WIB. Keberadaan mayat Dadik pertama kali diketahui oleh pemancing, Deni Ariyanto (24) warga Kebondalem Kulur Temon. Sekira pukul 20.00 WIB, ia tiba di Dermaga Wisata Pantai Glagah untuk memancing ikan di Sungai Serang. Deni kemudian melewati sisi samping utara dermaga dan melihat adanya tubuh yang tergeletak di lorong ruangan dermaga sebelah selatan.
“Karena penasaran, saya mendekat dan menghidupkan baterai. Ternyata ada tubuh wanita tergeletak di lantai,” katanya seperti dilansir harianmerapi.com.
Deni kemudian melaporkan apa yang dilihatnya ke petugas SAR Glagah dan diteruskan ke Polsek Temon. Saat ditemukan, wanita muda tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. Tidak ditemukan identitas dan barang lain miliknya di lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan lanjutan, identitas wanita tersebut akhirnya terungkap, yakni Takdir Sunaryati (22) warga Paingan Sendangsari Pengasih.
Polisi langsung bertindak cepat. Tim Buser dan Tim Mawar Polres Kulonprogo diterjunkan untuk menggali informasi dari keluarga korban terkait kronologis perginya korban dari rumah bersama dengan siapa. Di sana, anggota opsnal Polsek Temon melakukan pemeriksaan dengan cepat hingga didapatkan saksi teman korban yakni Septi Arini (22), warga Kepek Pengasih. Saksi menerangkan bahwa dirinya sempat berkomunikasi dengan korban, sesaat sebelum kejadian.
“Saksi sempat WA korban untuk bertanya di mana keberadaannya, kemudian oleh korban dijawab sedang pergi bersama pelaku Dika,” kata Jeffry.
Berbekal data yang diperoleh, dilakukan pencarian Nurma Andika Fauzy. Tim Mawar dan Buser menggeledah kediamannya di Tawangsari Pengasih. Sementara Unit 3 mencari di wilayah Ngruno Karangsari hingga pelaku dapat diamankan di tempat itu.
Penyelidikan terhadap Dika terus berlanjut hingga polisi mendapatkan alat bukti. Pelaku diinterogasi dan mengaku telah membunuh Dadik. Tak hanya itu, yang lebih mengejutkan, pelaku juga mengakui telah menghabisi korban Dessy 10 hari sebelumnya.
“Pelaku juga mengakui, bahwa dirinyalah yang membunuh Dessy. Kini, ia masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Jeffry.
Seperti diketahui, mayat Dessy Sri Diantary ditemukan pencari rumput tergeletak di Wisma Sermo, Kedungtangkil, Karangsari, Pengasih pada 23 Maret lalu. Awalnya tak ditemukan identitas sementara motor korban raib.
Menurut Jeffry, dari hasil penyidikan terungkap, pembunuhan berantai yang dilakukan Dika tidak berlatar belakang soal asmara. Pelaku hanya ingin menguasai harta korban. Sejumlah barang berharga milik korban yang digasak Dika setelah melancarkan aksinya yakni motor, uang tunai, HP dan perhiasan.
“Memang ada unsur perampokan dalam kasus ini,” imbuh Jeffry.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, motor Dessy sudah dijual di wilayah Magelang Jawa Tengah dan hingga kini masih dalam pencarian. Tas dan HP milik Dessy kemudian dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak. Sementara motor Dadik, saat ini diamankan di Mapolres Kulonprogo setelah sebelumnya sempat dititipkan di sebuah tempat penitipan di wilayah Wates.
“Kami akan gunakan motor itu sebagai barang bukti,” imbuh Jeffry.
Lalu, bagaimana cara Dika dalam membidik korbannya? Kuat dugaan, ia sengaja memilih perempuan yang seumuran dengannya untuk diperdaya. Baik pelaku maupun korban sama-sama masih muda, yakni berusia 22 tahun. Dengan Dessy, Dika diketahui berteman di media sosial, sementara dengan Dadik, Dika bahkan mengenal baik keluarganya. Karena itulah, jejak Dika lebih mudah terlacak saat membunuh Dadik.
Menurut Jeffry, pelaku menghabisi korban dengan cara yang sama. “Korban dibius dengan ramuan racun oleh pelaku. Selain itu juga ada tindak kekerasan,” tandasnya.
(Unt/harianmerapi.com/siberindo.co)